Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicopot Akibat Istri Nyinyiri Wiranto, Apakah Karir 3 Prajurit TNI Ini Tamat?

Dicopot Akibat Istri Nyinyiri Wiranto, Apakah Karir 3 Prajurit TNI Ini Tamat? KASAD angkat bicara soal isu taruna Enzo. ©Liputan6 com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sekitar tiga anggota TNI dihukum pencopotan jabatan dan ditahan imbas dari istri mereka yang kedapatan nyinyiri penyerangan Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/Kendari, Peltu YNS dicopot dari Anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan Sersan Dua Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.

Menurut Pengamat polisi, pertahanan dan keamanan Unpad, Muradi, PhD, anggota TNI yang dicopot dari jabatannya tersebut akan di-grounded untuk sementara waktu.

"Kemungkinan besar mereka akan di-grounded terlebih dahulu. Sekitar enam bulan sampai satu tahun. Mereka dan keluarganya akan diberi pemahaman terkait peraturan keluarga besar TNI. Opsi yang kedua, untuk perwira bisa diberi jabatan yang tak memegang pasukan," ujar Muradi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (12/10).

Muradi mengungkapkan, bagi mereka yang di-grounded bukan tak mungkin untuk kembali memegang jabatan komando. Namun, lanjut dia, tergantung dari evaluasi Panglima TNI atau Kasad.

"Bisa naik pangkat lagi. Saya menilai hukuman tersebut tak lantas membuat karier militer mereka tamat. Tetapi tergantung evaluasi Ankum terhadap anggota TNI tersebut," jelas dia.

Seperti diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.

"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.

Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.

"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.

Andika mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
Kabinda Papua Barat Dicopot Usai Heboh Pakta Integritas Menangkan Ganjar
Kabinda Papua Barat Dicopot Usai Heboh Pakta Integritas Menangkan Ganjar

Pencopotan Tahan Sopian Parulian dari Kabinda Papua Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Rotasi 114 Perwira Tinggi, Panglima TNI Ganti Danpuspom hingga Waka RSPAD Gatot Soebroto
Rotasi 114 Perwira Tinggi, Panglima TNI Ganti Danpuspom hingga Waka RSPAD Gatot Soebroto

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam struktur TNI.

Baca Selengkapnya
Ini Profil Dua Jenderal yang Dipromosikan Jadi Kapuspen TNI dan Kadispenad
Ini Profil Dua Jenderal yang Dipromosikan Jadi Kapuspen TNI dan Kadispenad

Mutasi, rotasi dan pemberian promosi berlaku kepada 256 perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes TNI, TNI AD hingga BIN

Baca Selengkapnya