Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicuekin Kemenkum HAM, ICW 'ngadu' soal pengetatan remisi ke MA

Dicuekin Kemenkum HAM, ICW 'ngadu' soal pengetatan remisi ke MA Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sejumlah LSM antikorupsi ICW dan ICJR siang ini menyambangi Mahkamah Agung (MA) di Medan Merdeka Timur Jakarta. Mereka akan mendaftarkan pengajuan judicial review (uji materi) dan permohonan pencabutan surat edaran Menkum HAM No. M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013. Surat edaran itu berisi tata cara petunjuk pelaksanaan pemberlakuan PP 99/2012 terkait pengetatan remisi.

"Surat Edaran ini penyebab kenapa remisi koruptor masih diberikan, salah satu jalan keluar buat somasi ke kementerian untuk mencabut ini, tapi tidak dilakukan," ujar anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho, di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/2).

Padahal, kata Emerson, sebelum itu pihaknya mengajukan somasi kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait surat edaran itu. Namun, somasi itu diindahkan oleh lembaga pimpinan Yasonna Laoly itu, bahkan tidak ada respon sama sekali.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengajukan surat somasi pada 12 Januari 2015 lalu, kami meminta agar surat edaran itu segera direvisi," ujar anggota ICJR, Supriyadi.

Adapun landasan yang dipakai untuk meminta MA mengajukan uji materi surat edaran itu, yakni PP 99/2012 yang harus dipenuhi oleh narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi. Sejak adanya surat edaran itu, syarat-syarat memperoleh remisi seperti diindahkan, dan justru membuka celah baru koruptor untuk bebas bersyarat.

"Kita bukan posisi menolak remisi, namun buat pelaku korupsi seharusnya tidak boleh terima, adanya surat edaran ini membuka celah," ujar Emerson.

Surat edaran itu dikeluarkan saat Kementerian Hukum dan HAM dipimpin oleh Amir Syamsuddin. Amir pada saat itu beralasan perlu dikeluarkannya surat edaran ini menyusul peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.

Amir, kata Emerson, mengatakan kala itu narapidana yang melakukan tindakan kerusuhan tidak terlepas dari kemarahan atas pengetatan remisi tersebut.

Di pemerintahan yang baru, kata Emerson, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya tak luput dari penerapan regulasi yang tumpang tindih. "Paling tidak ada 4 narapidana korupsi di lapas sukamiskin yang menerima remisi Natal 2014 yaitu Urip Tri Gunawan, Anggodo Widjojo, Haposan Hutagalung, Samadi Singarimbun," papar Emerson.

Diketahui, PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bagi narapidana kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkotika dan terorisme. Para narapidana yang tergolong kasus tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan remisi. Seperti harus menjadi Justice Collaborator, membayar lunas denda dan pidana uang pengganti dan menjalani 2/3 masa pidanan penjara.

Namun dengan adanya surat edaran itu, narapidana korupsi terasa longgar dengan tidak harus memenuhi beberapa persyaratan di atas tersebut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming

Langkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum soal PK Mardani H Maming Dikabulkan: MA Tidak Sesangar Dulu
Pakar Hukum soal PK Mardani H Maming Dikabulkan: MA Tidak Sesangar Dulu

Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan

MA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming

Haryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tidak Berkelit Terima Sanksi Organisatoris
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tidak Berkelit Terima Sanksi Organisatoris

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Suap Kasasi Ronald Tannur, MAKI Minta Kejagung Awasi PK Mardani H Maming
Berkaca dari Suap Kasasi Ronald Tannur, MAKI Minta Kejagung Awasi PK Mardani H Maming

Koordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya