Dicuekin Kemenkum HAM, ICW 'ngadu' soal pengetatan remisi ke MA
Merdeka.com - Sejumlah LSM antikorupsi ICW dan ICJR siang ini menyambangi Mahkamah Agung (MA) di Medan Merdeka Timur Jakarta. Mereka akan mendaftarkan pengajuan judicial review (uji materi) dan permohonan pencabutan surat edaran Menkum HAM No. M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013. Surat edaran itu berisi tata cara petunjuk pelaksanaan pemberlakuan PP 99/2012 terkait pengetatan remisi.
"Surat Edaran ini penyebab kenapa remisi koruptor masih diberikan, salah satu jalan keluar buat somasi ke kementerian untuk mencabut ini, tapi tidak dilakukan," ujar anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho, di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/2).
Padahal, kata Emerson, sebelum itu pihaknya mengajukan somasi kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait surat edaran itu. Namun, somasi itu diindahkan oleh lembaga pimpinan Yasonna Laoly itu, bahkan tidak ada respon sama sekali.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Kami mengajukan surat somasi pada 12 Januari 2015 lalu, kami meminta agar surat edaran itu segera direvisi," ujar anggota ICJR, Supriyadi.
Adapun landasan yang dipakai untuk meminta MA mengajukan uji materi surat edaran itu, yakni PP 99/2012 yang harus dipenuhi oleh narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi. Sejak adanya surat edaran itu, syarat-syarat memperoleh remisi seperti diindahkan, dan justru membuka celah baru koruptor untuk bebas bersyarat.
"Kita bukan posisi menolak remisi, namun buat pelaku korupsi seharusnya tidak boleh terima, adanya surat edaran ini membuka celah," ujar Emerson.
Surat edaran itu dikeluarkan saat Kementerian Hukum dan HAM dipimpin oleh Amir Syamsuddin. Amir pada saat itu beralasan perlu dikeluarkannya surat edaran ini menyusul peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Amir, kata Emerson, mengatakan kala itu narapidana yang melakukan tindakan kerusuhan tidak terlepas dari kemarahan atas pengetatan remisi tersebut.
Di pemerintahan yang baru, kata Emerson, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya tak luput dari penerapan regulasi yang tumpang tindih. "Paling tidak ada 4 narapidana korupsi di lapas sukamiskin yang menerima remisi Natal 2014 yaitu Urip Tri Gunawan, Anggodo Widjojo, Haposan Hutagalung, Samadi Singarimbun," papar Emerson.
Diketahui, PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bagi narapidana kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkotika dan terorisme. Para narapidana yang tergolong kasus tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan remisi. Seperti harus menjadi Justice Collaborator, membayar lunas denda dan pidana uang pengganti dan menjalani 2/3 masa pidanan penjara.
Namun dengan adanya surat edaran itu, narapidana korupsi terasa longgar dengan tidak harus memenuhi beberapa persyaratan di atas tersebut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaPeninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaHaryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.
Baca SelengkapnyaMA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca Selengkapnya