Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didampingi 13 pengacara, jubir FPI Munarman diperiksa Polda Bali

Didampingi 13 pengacara, jubir FPI Munarman diperiksa Polda Bali Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Bali memeriksa juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas kasus dugaan fitnah terhadap petugas keamanan adat atau pecalang melalui video yang diunggah dalam situs Youtube. Dalam pemeriksaan perdana ini Munarman tidak sendiri.

"Munarman didampingi pengacaranya, ada sekitar 13 orang yang hadir di Mapolda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin (30/1).

Munarman mengenakan kemeja motif batik berwarna biru. Dia tiba ke Mapolda Bali sekitar pukul 10.45 Wita. Dia langsung masuk di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Dalam kasus ini penyidik Polda Bali telah memeriksa beberapa saksi ahli di antaranya saksi ahli bahasa, pidana, informasi dan teknologi, sosiologi, dan pihak Kompas Jakarta.

Saksi lain yang telah dimintai keterangannya di antaranya I Gusti Agung Ngurah Harta salah satu pembina dan pendiri organisasi Sandi Murti, Gus Yadi dari salah satu pondok pesantren di Denpasar, warga Denpasar Arif Melky Kadafuk, dan Ketua Pecalang Bali Made Mudra.

Penyidik juga telah memintai keterangan Zet Hasan yang merupakan pelapor dalam kasus yang melibatkan salah satu petinggi di FPI itu. Ketua GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori juga dimintai keterangan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Saksi-saksi tersebut sebelumnya turut mendampingi Zet Hasan untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan Munarman dengan menuding pecalang melakukan pelemparan rumah penduduk dan melarang umat Islam melakukan shalat Jumat, seperti terekam pada video saat dirinya mendatangi Kantor Kompas di Jakarta dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 di situs jejaring sosial Youtube.

Polisi mengenakan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE menyangkut ujaran kebencian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya