Didampingi Ibunda, Satu Pemeran Video 'Vina Garut' Diperiksa di Mapolres Garut
Merdeka.com - A (31), salah satu pemeran pria yang ada dalam video gangbang 'Vina Garut' diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut. Pemeriksaan A didampingi ibunda, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dokes Polres Garut karena dalam kondisi sakit.
Selama pemeriksaan yang dilakukan oleh tiga penyidik, A, yang telah berstatus tersangka tampak tidak bisa berbicara dengan jelas sehingga dijelaskan secara langsung oleh sang ibunda.
Penyidik sendiri menanyakan segala hal yang berkaitan dengan beredarnya video mesum yang diambil olehnya secara langsung dan terkait beredarnya video tersebut.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
Di tengah-tengah pemeriksaan, A pun sempat menjelaskan ihwal permerannya dengan V, yang merupakan mantan istri dan perempuan yang ada dalam video tersebut. Lagi-lagi penjelasan tersebut pun kemudian lebih detail dijelaskan oleh sang ibunda, yang setia menemani anaknya hingga berakhirnya proses pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada salah seorang tersangka berinisial A. Pemeriksaan sendiri dilakukan karena kondisi A lebih baik sehingga bisa dilakukan langsung di Mapolres meski didampingi oleh Dinas Kesehatan dan Dokes Polres Garut.
"A ini kita periksa sebagai saksi dan juga tersangka karena memang berkasnya kan di split sehingga pemeriksaannya dipisahkan. Kondisi A ini sedang baik setelah sebelumnya tidak bisa diperiksa di Mapolres karena kondisinya tidak memungkinkan," kata Maradona, Rabu (20/8).
Diketahui, polisi masih terus mendalami motif kasus tersebut. Selama ini, A menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.
V diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, sedangkan A warga Tarogong Kaler, Garut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain V dan A, seorang pria berinisial B yang ada dalam salah satu video menyerahkan diri, Rabu (14/8). "B ini statusnya masih sebagai saksi. Dia mengaku ada dalam salah satu video," ungkapnya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pria lain yang ada dalam video mesum tersebut. Saat ini polisi tengah mengejarnya.
"Untuk proses pemeriksaan sementara yang sudah kita periksa, mereka tahu aksinya direkam, namun tidak tahu kalau videonya akan diperjualbelikan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaAD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
Baca Selengkapnya