Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didatangi Komunitas DMFI, Gibran akan Buat Aturan Larang Konsumsi Daging Anjing

Didatangi Komunitas DMFI, Gibran akan Buat Aturan Larang Konsumsi Daging Anjing Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah orang dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/9). Mereka managih janji Gibran soal aturan pelarangan peredaran daging anjing. Perwakilan DMFI diterima di ruang rapat wali kota.

Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan pertemuan tersebut membahas tentang pelarangan daging anjing di Kota Bengawan. Selain pelarangan pihaknya juga membantu mencarikan solusi pekerjaan untuk para pedagang.

"Kita ingin membuat pelarangan yang bersolusi. Jadi tidak hanya melarang tapi juga memikirkan mereka untuk ke depannya," ujar Mustika seusai pertemuan.

Orang lain juga bertanya?

DMFI sangat mengapresiasi komitmen Gibran dalam membuat aturan pelarangan peredaran atau konsumsi daging anjing. Untuk bentuk peraturan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Apakah dalam bentuk peraturan daerah (perda), surat edaran (SE) atau lainnya.

"Kami akan membantu, mendampingi pak Gibran dalam membuat pelarangan agar Surakarta terbebas dari perdagangan daging anjing. Komitmen pak wali itu yang sangat kami apresiasi," katanya.

"Kami sangat puas dengan pertemuan kali ini. Kami selalu mendukung usaha pak Gibran, dan kami siap diajak berdiskusi untuk seterusnya," imbuhnya.

Gibran mengaku mendapatkan banyak masukan positif dari komunitas DMFI. Dia menyadari sebenarnya daging anjing memang tidak bisa dikonsumsi. Namun untuk merumuskan aturan pelarangan memang tidak semudah yang dibayangkan.

"Ke depan yang paling krusial adalah bagaimana para pedagang ini bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual daging lain. Nanti akan kami carikan solusinya lagi," katanya.

Gibran mengaku tidak ada kendala dalam menerbitkan pelarangan peredaran daging anjing. "Kalau kendala enggak ada, tinggal ngeluarin SE saja," tandasnya.

Namun yang perlu dipikirkan, lanjut dia, saat SE diterbitkan nanti harus ada implementasi yang baik di lapangan.

"Kita bukan hanya bicara warungnya, tapi penggemarnya juga banyak. Intinya kita akan tindaklanjuti lagi. Saya enggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan nanti masih ada, atau sembunyi-sembunyi. Kita enggak pingin seperti itu," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden
Ini Janji Gibran Sebelum Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Gibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.

Baca Selengkapnya
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran

Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.

Baca Selengkapnya
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.

Baca Selengkapnya
DPR Digeruduk Pecinta Hewan, Buntut Usulan Hapus RUU Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
DPR Digeruduk Pecinta Hewan, Buntut Usulan Hapus RUU Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes RUU Perlindungan Anjing-Kucing Gagal Masuk RUU Prolegnas, Aktivis Geruduk DPR Bawa Foto Prabowo dan Bobby
FOTO: Protes RUU Perlindungan Anjing-Kucing Gagal Masuk RUU Prolegnas, Aktivis Geruduk DPR Bawa Foto Prabowo dan Bobby

Kegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah

pengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Daging Kucing, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Konsumsi Daging Kucing, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan

Bapak kos di Semarang mengaku mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan kadar gula darah, apa benar?

Baca Selengkapnya
FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan
FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan

Korea Selatan berencana melarang konsumsi daging anjing, praktik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya