Didatangi pimpinan KPK, ini sikap MA terhadap hakim Sarpin
Merdeka.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP pagi tadi bertemu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung MA. Sejumlah persoalan dibahas, termasuk putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Juru bicara MA Ridwan Mansyur mengungkapkan, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, Jumat (6/3). "Isinya silaturahmi dan diskusi berbagai persoalan hukum. Kita sepakat mengedepankan pencegahan (korupsi) dan membahas berbagai persoalan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pimpinan MA menyampaikan komitmen mereka untuk mengedepankan kemandirian hakim. "Pada prinsipnya MA mengedepankan kemandirian hakim dalam lembaga penegakan peradilan. Hakim memang ada yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, ada yang mengedepankan kemanfaatan karena hakim tidak semata-mata terompet undang-undang. Nah seperti itulah Sarpin," kata Ridwan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Buktinya, lanjut Ridwan, dengan putusan Sarpin mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan, Presiden Jokowi mengambil sikap dan sekarang masyarakat tidak ribut lagi. "KPK bisa bekerja lagi setelah putusan Sarpin. Kalau nanti ada penyidikan, penyelidikan, dan lain sebagainya, silakan. Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Artinya putusan Sarpin tidak menutup kemungkinan semua persoalan jadi selesai," paparnya.
MA, kata Ridwan, menilai putusan Sarpin mengedepankan kemanfaatan. "Jangan sampai chaos berlama-lama, sehingga Mahkamah Agung melihatnya, ya tunggu dulu, seperti dibilang ada kepentingan, ya silakan baca putusannya," ujarnya.
"Pertimbangannya jelas kok Sarpin itu, jangan kita berpikir negative thinking seolah-olah ada apa-apanya. Mahkamah Agung itu tidak boleh mencampuri masalah hakim dalam putusan perkaranya," ujarnya.
Ridwan menambahkan, Ketua MA Hatta Ali menyatakan Mahkamah Agung tidak mencampuri perkara yang diputuskan Sarpin. "Mahkamah Agung tidak mencampuri perkaranya dan tidak punya kapasitas mengatur materi perkaranya pada hakim karena MA memberikan pembelajaran pada hakim untuk mandiri," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya