Didemo pegawai KPK, Ruki mengaku senang dan terharu
Merdeka.com - Dalam barisan massa aksi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK (WP-KPK), terlihat dua orang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang ikut di dalamnya. Mereka adalah Taufiqurrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Pantauan merdeka.com, keduanya hanya bisa berdiri terdiam dalam barisan terdepan massa aksi, saat sejumlah orator dari WP-KPK menyampaikan orasinya.
Sejumlah lontaran kalimat dari para orator yang terkadang jelas-jelas menyiratkan peran keduanya sebagai Plt Pimpinan KPK yang sedang diprotes, tak membuat keduanya menampakkan sikap. Mereka hanya diam mendengarkan dan mengikuti seluruh aksi sampai selesai.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Bahkan, saat seluruh massa aksi membubuhkan tanda tangan mereka, Ruki pun ikut menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 15 meter tersebut.
Setelah aksi selesai, seluruh massa aksi itu diajak Ruki untuk berbicara di dalam aula gedung KPK. Belum tahu apa yang akan disampaikan Ruki kepada mereka, karena awak media tidak diperkenankan untuk ikut masuk ke dalam.
Namun, sebelum masuk ke aula, Ruki sempat berbicara untuk para awak media mengenai aksi yang dilakukan para pegawai KPK tersebut.
"Ini penjelasan saya untuk teman-teman wartawan. Saudara sekalian, saya senang, saya terharu, karena mereka jadi begini adalah bentukan kami jilid I (angkatan pertama KPK) yang diminta turun kembali untuk menutup kekosongan di jilid tiga (angkatan KPK saat ini)," kata Ruki di depan lobby gedung KPK, Selasa (3/3).
"Saya adalah bagian dari mereka. Maka dengan senang hati, saya dengarkan, saya simak, dan saya juga ikut tandatangani," pungkasnya.
Setelah itu, Ruki pun masuk ke dalam ruang dalam aula KPK tanpa menggubris pertanyaan para awak media, untuk menemui para massa aksi yang akan mendengarkan apa yang ingin disampaikannya kepada mereka.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca Selengkapnya