Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didesak diaspora, Menkum HAM beri sinyal revisi UU Kewarganegaraan

Didesak diaspora, Menkum HAM beri sinyal revisi UU Kewarganegaraan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan Undang Undang Nomor 12 tahun 2006. Undang-undang tersebut mengatur mengenai kewarganegaraan yang salah satu butirnya memperbolehkan memiliki dwi kewarganegaraan bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan campur antar bangsa hingga batas usia 18 tahun ditambah 3 tahun masa transisi. Namun setelah 18 tahun anak tersebut diharuskan memilih salah satu kewarganegaraan.

"Ini belum prioritas (Prolegnas) 2015. Nanti tahun depan kita coba lihat," kata Yasonna di Hotel JS Luwansa Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/8).

Yasonna menegaskan pihaknya masih menimbang terkait permintaan untuk memperpanjang masa transisi. Meski begitu menurutnya undang-undang tersebut belum mendesak untuk dibahas diajukan ke DPR.

"Saya mau dengar besok kan ada diskusi dengan diaspora (Indonesian Diaspora Network). Ada keinginan dwi kewarganegaraan, ada yang masalah transisinya memberikan izin lebih lama," tuturnya.

Lanjut dia, sejauh ini undang-undang tersebut masih belum bisa memayungi harapan bagi kelompok diaspora. Maka dari itu Yasonna masih membuka ruang untuk beberapa masukan terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat tahun depan, kita lihat dulu perdebatan-perdebatan yang ada. Hal ini sudah pernah dibahas, mungkin transisi dulu. Memberikan izin tinggal lebih lama misalnya. Jadi warga negara 5 tahun. Nanti kita lihat bertahap," tutupnya.

Seperti diketahui upaya untuk mendorong diakuinya dwi kewarganegaraan secara lebih luas dilakukan oleh Indonesian Diaspora Network (IDN), sebuah organisasi yang mewadahi diaspora Indonesia di luar negeri. Untuk itu, mereka mendorong direvisinya Undang Undang Nomor 12 tahun 2006.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Panggil Yasonna dan Sri Mulyani ke Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Panggil Yasonna dan Sri Mulyani ke Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Jokowi memanggil Menteri Yasonna dan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna
Ditanya soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna

Ditanya Soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna

Baca Selengkapnya
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI

Pemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Menkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri

Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya