Didominasi Kritik ke Jokowi, Sesi Pertama Sidang Gugatan Pilpres Belum Mengarah KPU
Merdeka.com - Sidang pembacaan dalil permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagai pemohon di jeda untuk melaksanakan salat Jumat. Selama sesi pertama, pemohon membacakan dalilnya dengan menyebut Joko Widodo telah melakukan banyak kecurangan. Materi gugatan belum mengarah ke KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Pada sesi pertama ini tidak ada sanggahan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, saat dalil atau argumentasi dibacakan. Jika di sesi dua materi gugatan masih sama, Ketua KPU Arief Budiman menilai tidak tepat pihaknya menjadi termohon.
"Rasanya sampai dengan ini sih kami tidak harus jadi pemohon," kata Arief saat jeda sidang sesi pertama, Jumat (14/6).
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Arief mengatakan dominasi materi gugatan pemohon yakni berkutat pada sengketa proses, serta posisi Jokowi sebagai capres petahana, bukan sikap atau ketentuan KPU yang disanggah pemohon. Pada sesi pertama belum ada materi pokok yang mengarah kepada KPU sebagai termohon.
"Sampai saat ini belum ada sengketa hasil yang disampaikan, dan kebanyakannya sengketa proses, bukan karena KPU sampai saat ini," ujarnya.
Sementara itu sidang perdana PHPU Pilpres 2019 dipimpin oleh Ketua MK, Anwar Usman dengan delapan hakim anggota. Agenda sidang perdana yakni mendengar segala dalil dan argumentasi pihak pemohon mengajukan gugatan. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak terkait hanya mendengar dalil pemohon. Maksud dari pihak terkait yakni pihak secara langsung ataupun tidak akan terdampak dari putusan hakim nanti. Untuk menjawab dalil pemohon, majelis hakim memberi kesempatan pada sidang berikutnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaTim Hukum 01, Ari Yusuf Amir mengatakan kecurangan pemilu melibatkan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnyasidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Baca Selengkapnya