Diduga aliran Hindu sesat, Desa Pakrama Bali revisi UU adat
Merdeka.com - Polisi masih disiagakan setelah terjadi gesekan warga dengan kelompok persembahyangan di rumah I Wayan Arka, beberapa waktu lalu. Itu dilakukan guna pengamanan lantaran warga menuding bahwa kediaman itu menganut aliran menyimpang dari agama Hindu di Bali.
Warga Desa Pakrama Pengeragoan Dauh Tukad, Pekutata, Jembrana, ini kembali melakukan rembuk untuk memutuskan aturan desa agar tidak terjadi penyimpangan. Itu setelah dilakukan mediasi antara warga setempat dengan kelompok dari Wayan Arka.
Bendesa Pakraman Pengeragoan Dauh Tukad, I Nyoman Sukadana, menegaskan rembuk desa dilakukan kembali guna mensosialisasikan hasil kesepakatan yang dibuat dalam rapat mediasi.
-
Kenapa keberadaan Wali Pitu Bali dipertanyakan? Cerita Tutur Keberadaan Wali Pitu perlu dipertanyakan akurasinya karena selama ini bersifat oral story (cerita tutur turun-temurun).
-
Mengapa Watu Gilang dianggap penting? Batu ini menjadi tempat duduk raja saat diserah terimakan mahkota, termasuk didoakan agar menjadi raja yang amanah pada rakyat.
-
Kenapa tradisi Bekarang Iwak penting? Setiap orang yang memancing ikan tidak memperhatikan dampak lain dalam proses penangkapannya. Cara penangkapan yang salah tentunya bisa merusak alam sekitar, bahkan populasi ikan juga akan semakin turun drastis.
-
Mengapa Wayang Kulit Purwa Cirebon dianggap sakral? Saat itu, wayang jadi bagian yang dianggap sakral karena banyak yang percaya bahwa perupaan wayang sama dengan ruh yang tinggal di benda mati untuk menyampaikan pesan tertentu.
-
Mengapa wayang kulit Bali punya dua tema? Wayang kulit Bali memiliki dua jenis tema cerita yaitu spiritual dan hiburan.
-
Apa itu Wayang Ringkang? Wayang Ringkang merupakan seni wayang golek gaya baru yang modern.
"Setidaknya warga bisa memahami dan menerima keputusan dari hasil mediasi tersebut. Saat ini terpenting diputuskan untuk merevisi awig-awig (undang-undang) Desa Pakraman," kata Sukadana, Senin (25/4).
Menurut dia, ada beberapa poin dalam awig-awig yang harus dievaluasi agar lebih relevan. Dia juga menyebutkan dalam revisi awig-awig akan dimasukan aturan mengenai penanganan pelbagai kasus yang terjadi di wilayah desa adat.
Salah satunya, kata dia, akan mempertegas kembali aturan mengenai kependudukan dalam konteks adat, yaitu hak dan kewajiban antara Krama Wed (warga beragama Hindu turun temurun dari awal telah masuk dalam pipil dan menetap dalam wilayah Desa Pakraman), Krama Tamiu (warga beragama Hindu di wilayah Desa Pakraman yang tidak berada desa), serta Tamiu (warga non Hindu yang berada di wilayah Desa Pakraman).
Ia berharap kelompok I Wayan Arka bisa menjalankan seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Jika memang kembali dilanggar, pihak Desa Pakraman tidak akan bertanggungjawab jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Lanjutnya bahwa tidak dibenarkan melakukan kegiatan ritual yang menyimpang dari tata cara pemujaan yang dilakukan kelompok keluarga Wayan Arka.
"Terlebih kembali mendirikan patung yang tak lazim bentuknya untuk dijadikan sebagai simbol pemujaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kaposek Pekutatan, Kompol I Ketut Sugiharta Yoga memastikan situasi saat ini sudah kondusif. Bahkan warga tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Situasi sudah kondusif, tidak lagi ada keteganga. Anggota tetap disiagakan, untuk berjaga saja," ujar Sugiharta. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna, baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial karena tindakannya yang dianggap rasis.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca SelengkapnyaSenator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.
Baca SelengkapnyaArya menyebut video yang viral terkait ucapannya saat rapat adalah potongan.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca Selengkapnya