Diduga Aniaya Mantan Pacar, Anggota Polres Sukabumi Diperiksa Propam Polda Jabar
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Sukabumi berinisial MF diperiksa Propam Polda Jabar berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinisial ST. Kasus tersebut mendapat perhatian setelah ramai dibahas di media sosial.
Dugaan penganiayaan ini diunggah seseorang yang mengaku teman dari korban. Dari tangkapan layar unggahan tersebut tampak seorang wanita tergeletak sambil menutup wajahnya di sebuah kasur rumah sakit dengan darah di celana. Tangan kanan tertutup namun terdapat luka. Unggahan lainnya terlihat ceceran darah di lantai bagian toilet sebuah hotel.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan penyelidikan sedang dilakukan. Anggota yang diduga terlibat menjalani pemeriksaan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu salah satu anggota di Polres Sukabumi Kota. Saat ini yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Jabar," kata dia.
Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di Kota Bandung. Zainal Abidin mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jabar untuk menentukan langkah yang akan diambil.
Disinggung mengenai kronologis dan penyebab dugaan penganiayaan terjadi, ia pun belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu hasil pemeriksaan, terlebih peristiwanya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi. Meski begitu, ia menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami oleh korban.
"Saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa. Rangkaiannya (penyelidikan) masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan Propam (Polda Jabar)," kata dia.
"(Berkaitan status keanggotaan) Salah satu personel di Polres Sukabumi kota memang betul. Kami menunggu hasilnya (pemeriksaan Propam Polda)," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Briptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaPaspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaSelebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan
Baca Selengkapnya