Diduga aniaya PRT, kelakuan anak mantan wapres bikin geleng-geleng
Merdeka.com - Anak mantan Wapres Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya.
"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.
-
Apa yang dilakukan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan, seorang desainer ternama asal Indonesia, telah menciptakan prestasinya sebagai salah satu tokoh fashion yang mempengaruhi industri mode di tanah air.
-
Siapa yang menegur Ivan Gunawan? Ivan Gunawan Mengaku Tak Punya Teman Artis Igun, pria yang akrab disapa Ivan Gunawan, menyatakan bahwa ia sudah tidak memiliki teman sesama artis. Hal ini disampaikannya ketika menghadapi masalah dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait busana yang dikenakannya, dimana teman-temannya tidak memberikan bantuan.
-
Apa yang diputuskan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan dengan tulus ingin menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari peran sebagai pembawa acara Brownis, yang telah ia emban selama bertahun-tahun.
-
Kenapa Ivan Gunawan meninggalkan Indonesia? Alasan pasti mengapa pria berusia 42 tahun ini akan pergi dari Indonesia belum diketahui.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Apa yang viral dari Ivan Gunawan? Potret Jadul Ivan Gunawan saat Awal Karier di Dunia Hiburan Ivan Gunawan bikin heboh lagi nih! Potretnya pakai peci di FTV jadul viral lagi.
"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.
Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.
Ivan angkat bicara. Dia membantah melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.
Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.
"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan.
Ivan justru merasa tertipu oleh yayasan penyalur baby sitter. Menurut dia, baby sitter yang ditugaskan menjaba anak kecil wajib bekerja dengan baik dan benar karena mengemban tanggung jawab yang besar.
"Yayasan semua menipu saya. Sebelum mereka datang, saya bilang kerja babby sitter tanggung jawabnya berat, kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang jaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi tidak mengerti tugasnya," tegas dia.
Ivan sangat menyesalkan atas laporan ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, harusnya kasus ini dibicarakan dengan baik bukan malah lapor polisi. Sekali lagi, dia membantah jika telah melakukan penganiayaan kepada baby sitternya.
"Tidak ada itu bahkan saya sangat menyesalkan, kenapa tidak baik-baik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terluka," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menegaskan pihaknya tak hanya akan duduk manis mendengar dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ivan Haz .
Junimart menegaskan akan menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut kasus tersebut.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR," kata Junimart saat dihubungi.
Meski akan ikut mengusut kasus ini walaupun korban melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, politikus PDIP ini meyakini tak akan saling tumpang tindih dengan kepolisian. Pasalnya, MKD menangani masalah etika, sedangkan kepolisian menangani masalah pidana.
Setelah MKD melakukan pengusutan, ujar Junimart, barulah akan diputuskan melalui rapat pleno di internal MKD, apakah tahap selanjutnya diputuskan perkara tanpa aduan ataupun dengan aduan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut terdapat belasan rekening milik Ivan yang telah diblokir PPATK.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaDia pun, dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaNetizen mengupas berbagai keganjilan terutama terkait dengan sosok pria yang ditangkap oleh polisi diragukan keasliannya sebagai Ivan Sugiamto.
Baca SelengkapnyaPPATK memblokir rekening Ivan Sugiamto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya untuk dianalisis karena diduga ada aktivitas keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaIS ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak EV untuk sujud dan menggonggong viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca SelengkapnyaRieke curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui tersangka perundungan di Surabaya, Ivan Sugiamto.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya