Diduga aniaya warga, Kapolsek Kampar Kiri diperiksa Propam
Merdeka.com - Dugaan kasus penganiayaan terhadap Angky, warga Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril kini ditangani Propam Polda Riau. Meski Kompol Amril mengelak dituding memukul Angky, namun proses kode etik tetap berjalan.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan Selasa (28/10) mengatakan pihaknya telah memeriksa Kompol Amril sesuai laporan dari warga yang mengaku dianiaya tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal guna mendalami kebenaran laporan kasus yang diterima, Dia (Kompol Amril) datang kemarin Senin (27/10)," ujar Budi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Menanggapi kasus itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan langkah yang diambil korban sudah benar guna mendapatkan keadilan hukum. "Langkah tersebut sudah tepat. Setelah dilaporkan, pastinya ditindaklanjuti guna mengungkap kebenarannya," ujar Guntur.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril mengaku tidak gentar atas laporan tersebut. Dia justru mengancam balik bakal melaporkan Angky karena telah menghina institusi kepolisian.
"Baik saya maupun anggota Polsek Kampar Kiri, tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, dan itu tidak benar, malahan Angky yang menghina institusi saya di depan tokoh masyarakat dan para ninik mamak, ini akan saya laporkan," ujar Amril.
Amril menceritakan, saat kejadian, Angky yang mengaku dianiaya oleh Amril, tidak punya urusan di Mapolsek Kampar kiri saat itu diminta untuk keluar karena saat kejadian pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencurian rumah.
"Awalnya kita minta secara baik-baik kepada Angky untuk meninggalkan ruang penyidik karena sedang ada pemeriksaan, namun yang bersangkutan malah memaki dengan sebutan nama-nama binatang kepada polisi yang ada di depannya," kata Amril.
Mendapat cacian dari Angky, sambung Amril, pihaknya hanya diam karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, tak lama kemudian, datang orang tua Angky bernama Bujang bersama istrinya sambil marah-marah dan mencari tau siapa orang yang telah menganiaya Angky, anaknya tersebut.
"Tidak ada yang menganiaya Angky, malah orang tuanya menanyakan siapa yang melakukan, saya bilang baik-baik, tidak ada penganiayaan terhadap Angky," lanjut Amril.
Lalu, para tokoh masyarakat dan ninik mamak yang juga kebetulan berada di Mapolsek Kampar Kiri tersebut melerai aksi tudingan Bujang dan anaknya Angky terhadap Kompol Amril.
"Setelah dinasihati para ninik mamak, Pak Bujang mengatakan hanya mendapat pengakuan dari anaknya, yang mengaku dianiaya oleh polisi yang berada di kantor, padahal para ninik mamak juga mengatakan tidak ada penganiayaan," terang Amril.
Untuk itu, Kompol Amril yang mengaku tidak melakukan penganiayaan baik anggotanya maupun dirinya terhadap Angky, berniat melaporkan Angky yang menghina institusinya.
"Dia (Angky) malah menghina Institusi kepolisian, kalau saya yang dihina tidak masalah, tapi jika polisi yang dihina, itu pelanggaran, saya laporkan ini," ketus Amril. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023
Baca Selengkapnya