Diduga Bawa Obat Mengandung Narkotika ke Bali, WN Australia Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan Warga Negara Asing asal Australia bernama Michael William Petersen (47), Jumat (22/11) sekitar pukul 21.30 WITA. Pria itu diamankan karena membawa 87 butir obat yang diduga mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Jadi dia memberitahukan kepada petugas bahwa dia membawa dexamfetamine sebanyak 87 butir tapi tanpa dilampiri resep dokter," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (26/11).
Kronologinya, William yang baru tiba di Bandara rute Sydney-Denpasar dengan menggunakan pesawat Jetsar. Kemudian, petugas menemukan sejumlah pil dari dalam tas koper William saat diperiksa melewati mesin X-Ray.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Dima bisa beli obat bebas? Obat bebas biasanya ditandai dengan logo lingkaran berwarna hijau, yang juga dilengkapi dengan label 'Bebas' atau simbol mirip huruf B. Obat dengan logo ini dapat dikonsumsi tanpa resep dokter dan biasanya tersedia di warung-warung. Contoh obat dengan logo hijau adalah paracetamol.
Diperiksa di Polda Bali
William akhirnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi dugaan sementara sebagai sedian narkotika. Kemudian pada yang bersangkutan masih dalam penyelidikan Ditresnarkoba. Jadi statusnya belum ditahan," jelas Syamsi.
Dia menuturkan, barang bukti berupa 87 butir dexamfetamine itu juga tengah diperiksa di laboratorium Polda Bali. William juga diperiksa untuk memastikan obat itu untuk keperluan kesehatan atau tidak.
"Masih dalam penyelidikan di penjagaan Ditresnarkoba. Polisi punya 3x24 untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian untuk barang bukti masih dicek di Labfor Polda Bali," ujarnya.
Keterangan Pengacara William
Sementara, Edward Pangkahila, pengacara William menyampaikan kliennya adalah pensiun militer dan mengidap penyakit Myasthenia Gravis (gangguan saraf). Penyakit itu diderita William saat bertugas di angkatan udara Australia. Dia ke Bali untuk merayakan ulang tahun istrinya bernama Linda Petersen.
"Dia (ke Bali) sama istrinya. Dia kan maunya ulang tahunan di sini," kata Edward saat dihubungi.
Edward juga menyebutkan, obat yang dibawa kliennya bukan dibeli dari pengedar narkoba. William membeli obat tersebut di Apotek Australia untuk dikonsumsi sendiri.
"Dia orang kan dulu angkatan udara waktu di angkatan ternyata dia sakit. Oleh institusinya dia disuruh berobat," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya berupaya agar dokter William mengirimkan berkas riwayat sakit ke Bali untuk menyelesaikan perkara ini.
"Iya resep-resep sudah ada dan sudah dikirim (via) email. Cuma kita membuktikan dengan dokter di rumah sakit Bhayangkara itu. Kayak ada perbandingan, benar tidak dikatakan resep dari sana. Kalau ada dari dokter di sini mengatakan sama ini bisa dipulangkan," tutup Edward.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKorban sepakat tidak melaporkan pencurian itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya