Diduga Belajar Ilmu Hitam, Mata Anak di Gowa Nyaris Dicungkil Orang Tuanya
Merdeka.com - Kasus kekerasan dialami seorang anak di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, berinisia AP (6) oleh kedua orang tuanya. Diduga kedua orang tua AP melakukan tindakan tersebut karena pengaruh ilmu hitam.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan membenarkan adanya laporan kejadian kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang tuanya di Kecamatan Tinggimoncong. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan kronologi penganiayaan anak dilakukan kedua orang tuanya.
"Bahwa informasi yang diterima oleh kepolisian tentang dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan kedua orang tuanya benar," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Dia mengaku saat ini pihaknya yakni Kepolisian Sektor Tinggimoncong sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Mangatas mengatakan kedua orang tua AP saat ini sudah diamankan.
"Korban sekarang sudah ada di RSUD Syekh Yusuf. Korban mengalami luka di bagian matanya," ujarnya.
Terkait informasi bahwa paman, kakek dan nenek korban turut melakukan kekerasan, Mangatas menjelaskan, hal tersebut masih dilakukan pendalaman.
"Untuk sementara pelaku merupakan kedua orang tua korban. Untuk pelaku lainnya kita masih tunggu pendalaman," ucapnya.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, AP mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya pada Rabu (1/9). Diduga AP sempat mendapat penyiksaan dari orang tuanya untuk dijadikan tumbal ilmu hitam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca Selengkapnya