Diduga berbahan kadaluarsa, pabrik STMJ di Surabaya digerebek polisi
Merdeka.com - Diduga menggunakan bahan baku susu kadaluarsa, pabrik minuman STMJ (Susu, Telur, Madu, dan Jahe) UD Ocy Jaya digrebek tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/12).
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan, tak hanya menggunakan bahan baku kadaluarsa, pabrik minuman yang berada di Jalan Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya itu juga tak memiliki izin edar.
"Dari hasil pemeriksaan, sejumlah izin, baik dari Departemen Kesehatan maupun Balai BPOM yang tertera dalam kemasan STMJ tersebut, ternyata juga palsu," terang Rudi di lokasi penggerebekan.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana kopi Luwak dibuat? Kopi Luwak Indonesia Beginilah proses pembuatan kopi Luwak Indonesia yang sudah Go International.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Kenapa kopi kekinian bahaya? Sebuah studi menemukan bahwa minuman kopi kekinian yang terlalu sering dikonsumsi dapat menyumbang hingga 400 kalori tambahan per hari.
Seperti penggunaan madu yang tertera pada label komposisi minumannya misalnya, lanjut Rudi, ternyata pada minumannya tidak menggunakan madu. "Jadi ini minuman ini STMJ, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruhnya palsu," tegasnya.
Sementara dari hasil penggerebekan pabrik minuman STMJ ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga menetapkan pemilik pabrik berinisial MIS (47), sebagai tersangka.
Sementara petugas Balai BPOM Surabaya yang ikut serta dalam penggerebekan itu, mengatakan bahwa produk makanan atau minuman yang menggunakan bahan kadaluarsa seperti STMJ yang diproduksi UD Ocy Jaya ini, tidak boleh dikonsumsi. Karena sangat berbahaya.
“Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang meminumnya akan mengalami diare akibat keracunan bakteri Lactobasilus atau bakteri Ecoli yang ada di bahan susu kadaluarsa tersebut,” terang Kasi Farmasi Balai BPOM Surabaya, Umul Jariyah.
Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, pabrik minuman STMJ berbahan susu kadaluarsa ini disegel dan dipasang garis polisi. Untuk tersangka, MIS langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPermen semprot yang sebabkan keracunan juga terdaftar di BPOM
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya