Diduga bisnis sabu, 4 sipir dan 1 napi LP Samarinda ditangkap
Merdeka.com - Empat sipir serta seorang narapidana di Lapas Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Kelimanya diduga terlibat bisnis narkoba jenis sabu di balik jeruji penjara.
Polisi melakukan 13 adegan pra rekonstruksi di Lapas Klas IIA, Senin (2/5) pagi. Terbongkarnya bisnis sabu di penjara itu berawal dari diringkusnya Dedi Kurniawan (26), Minggu (1/5) malam kemarin. Saat dia sedang tugas jaga, dan mendapatkan pesan pendek dari napi di Lapas buat mengambilkan sabu diletakkan di depan gedung Lapas.
Dedi lantas keluar pintu masuk, dan mengambil bungkus rokok diletakkan seseorang di halaman Lapas. Ternyata isinya sabu. Dedi lantas menanyakan kembali kepada napi pemesan sabu soal sabu itu.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
"Tidak lama anggota polisi datang, kotak sabu dijatuhkannya. Disuruh ambil tidak mau, lantas dia (Dedi) kita amankan," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, kepada merdeka.com di Lapas Klas IIA Samarinda.
Polisi bergerak dan menangkap seorang napi pemesan sabu. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi kembali membekuk tiga pegawai Lapas pada Senin dini hari, lantaran diduga diduga ikut terlibat bisnis narkoba.
"Pihak Lapas berkoordinasi dengan kita. Ada indikasi keterlibatan oknum pegawai Lapas untuk memasukkan sabu ke dalam Lapas ini. Harga jualnya lebih mahal empat kali lipat dari harga di luar Lapas," kata Belny.
"Kita sedang telusuri lagi barang ini siapa yang memasok ke dalam Lapas. Sabu ini juga ternyata digunakan pelaku (Dedi Kurniawan) di bangunan lantai dua dalam Lapas. Kita tes urine, hasil (urine Dedi) positif," tambah Belny.
Menurut Belny, Dedi adalah kurir. Dia bertugas mengambil dan membawakan paket narkoba. Dia bekerja di Lapas itu sejak 2009. Namun, dia juga menggunakan sabu sejak 2012.
Adapun barang bukti disita dari tangan tersangka adalah satu paket sabu seberat 0,6 gram, kotak rokok tempat penyimpan sabu, serta telepon seluler.
Di sela kegiatan prarekonstruksi, Kalapas Kelas IIA Samarinda, Imam Setya Gunawan, membenarkan penangkapan anak buahnya terkait dugaan bisnis narkoba di balik penjara.
"Itu harus dilakukan. Padahal setiap kesempatan saya sudah ingatkan, siapapun yang terlibat pelanggaran, tidak ada ampun lagi," kata Imam. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya