Diduga bocor, tak ada aktivitas saat pabrik arak jawa di Malang digerebek
Merdeka.com - Rencana penggerebekan pabrik trobas atau arak jawa di Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga bocor. Sehingga pabrik yang sudah beroperasi 6 tahun itu tinggal barang bukti.
"Saat penangkapan, kondisi rumah tersangka kosong, tidak ada aktivitas. Kemungkinan informasi sudah bocor," kata Iptu Hari Eko Utomo, KBO Reskrim Polres Malang di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (11/12).
Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa bahan dan alat yang digunakan untuk produksi. Barang-barang tersebut disita dari pabrik milik Tukiaji (52) warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 sak gula pasir 50 Kg, 3 sak gula pasir 1/2 sak, 1 sak beras ketan putih, 10 pak ragi saft instans, 8 pak ragi fermipan, 1 zak bungkus ragi, 3 buah dandang, 2 wajan, 4 ember, 1 corong, 1 gayung, 4 keranjang, 6 jerigen, 34 tong campuran fermentasi, 24 jerigen cairan, 1/6 jerigen miras trobas jadi, dan 1 unit mobil Mitsubishi T120, N-8586-DF.
Barang bukti tersebut merupakan bahan-bahan dasar pembuatan trobas yang dipasarkan Kecamatan Gedangan, Pagelaran dan Sumbermanjing Wetan. Tukiaji sendiri akhirnya digulung petugas Polres Malang, Minggu (10/12).
Tersangka mengaku memproduksi 40-50 liter per hari. Arak Jawa produksinya dijual pada pengedar seharga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
Tersangka juga menyampaikan cara memproduksi arak Jawa dari bahan beras ketan, gula, ragi dan beberapa campuran lain. Produksi biasanya membutuhkan waktu antara 7 sampai 10 hari.
Hasil pengembangan, polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan dari agen pembeli. Barang bukti didapatkan dari Supiatin berupa 1 jerigen berisi 20 liter miras, 1 jerigen 25 liter, 4 jerigen kosong berisi 25 liter dan 8 jerigen dengan kapasitas 5 liter.
"Sedangkan dari Darmaji 1 jerigen isi 25 liter, satu galon berisi 19 liter dan 3 jerigen berisi 5 liter. Satu jerigen tinggal setengahnya saat kita amankan," terang Hari.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1a) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pangan dan Pasal pasal 140 dan 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka diancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 4 miliar.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi ledakan di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang terlihat sudah dipasangi gari polisi atau police line.
Baca SelengkapnyaSejauh ini tidak dilaporkan korban jiwa maupun luka. Begitu juga dengan kerusakan dan total kerugian.
Baca SelengkapnyaHasil penelusuran sementara, tidak ditemukan bukti kuat Blok G Tanah Abang jadi tempat 'nyabu'.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga bersumber dari sisa temuan bahan ledakan yang akan dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaTidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini masih dalam proses pendinginan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaWarga mendengar dua kali ledakan dari markas gegana Satbrimob Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaDua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaPara tersangka di antaranya berperan melakukan perencanaan dalam perintangan tersebut.
Baca Selengkapnya