Diduga Bubarkan Deklarasi Tolak Rieziq Syihab, Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka
Merdeka.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka berdua dijemput pada Selasa (24/11) pukul 04.00 WIB dini hari lalu diperiksa polisi.
"Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com.
Nandang menyebutkan, keduanya diperiksa akibat membubarkan secara paksa saat adanya deklarasi 45 elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11) kemarin.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
"Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," tegas Nandang.
Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.
"Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," ucap Nandang.
Menurut Nandang, pembubaran dilakukan FPI melanggar undang-undang. Sebab, lanjut Nandang, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum.
"FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polisi," tambahnya.
Untuk diketahui, pada Senin (23/11) kemarin, sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.
Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Secara tegas mereka juga menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan dinilai akan membawa paham radikalisme.
Di ujung aksi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru diduga membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung deklarasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaDiskusi ini dibubarkan karena diduga berkaitan dengan temanya yang menyorot perhelatan KTT WWF di Bali.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebelum acara dimulai sejak pukul 09.00 WIB, puluhan orang sudah berorasi di depan hotel dan menuntut diskusi dibubarkan
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, peristiwa brutal tersebut merupakan refleksi dari kejahatan demokrasi yang dilakukan rezim penguasa terakhir ini
Baca Selengkapnya