Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga cabuli 7 siswinya, guru diamankan polisi saat jam belajar

Diduga cabuli 7 siswinya, guru diamankan polisi saat jam belajar borgol. shutterstock

Merdeka.com - Mukhdar (46), seorang staf guru SMA di kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga mencabuli 7 siswinya. Mukhdar pun diamankan polisi di sekolah saat jam belajar mengajar.

Mukhdar, dilaporkan kepala sekolah, Saipul, pada Senin (6/2) lalu. Sebelumnya, Saipul menerima aduan staf guru perempuan, bahwa Mukhdar diduga mencabuli seorang siswinya.

"Jadi setelah guru perempuannya menerima aduan siswinya, sempat konsultasi ke Polsek. Kita sarankan, sebaiknya buat laporan resmi. Guru perempuan itu, akhirnya melapor ke kepala sekolah, dan kepala sekolah melaporkan resmi ke kita," kata Wakil Kapolsek Loa Kulu Iptu Juwadi kepada merdeka.com, Jumat (10/2).

Polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, diketahui ada 6 siswi lainnya, yang mengalami kejadian serupa dan melaporkan perbuatan Mukhdar. Pada Rabu (8/2) lalu, Mukhdar yang berstatus PNS itu, dijemput polisi di sekolahnya. Kontan, kehadiran polisi sambil membawa Mukhdar menyita perhatian.

"Ya, kita jemput pelaku di sekolahnya, saat jam pelajaran masih berlangsung," ujar Juwadi.

Dari hasil penyidikan, Mukhdar mengakui perbuatannya telah mencabuli tujuh siswinya. Modusnya, Mukhdar yang juga guru konseling itu, memang dikenal guru di sekolah itu, memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Tujuh siswinya itu, diduga dicabuli sejak Mei-Desember 2016 lalu.

"Bermacam-macam keluhan penyakit ringan seperti sakit kepala, demam, maag. Jadi, karena dia (Mukhdar) bisa sembuhkan penyakit, siswi mengarahnya ke dia, dan masuk ke ruang BK (Bimbingan Konseling)," sebut Juwadi.

"Di dalam ruang BK itu, perbuatan pencabulan itu terjadi, dan dialami tujuh siswi yang terdiri dari enam siswi kelas III dan 1 siswi kelas II. Kita juga sudah rampungkan pemeriksaan tujuh siswi itu," tambahnya.

Tidak ada alasan lain yang diungkap Juwadi, hingga dia tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada peserta didiknya, melainkan hanya alasan kemampuan dia menyembuhkan penyakit. "Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita jerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2004 tentang perubahan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,' demikian Juwadi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni

Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.

Baca Selengkapnya
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI

Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya