Diduga cabuli anak di bawah umur, Aa Gatot bisa dihukum kebiri
Merdeka.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am menyebut mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, bisa terkena hukuman kebiri. Sebab, pelaku disinyalir melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan diduga lebih dari satu korban.
"Iya bisa karena Undang-Undang Perlindungan anak diperbarui dengan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2016. Kedudukan Perppu itu setelah ditandatangani oleh presiden bisa digunakan," ujar Asrorun di kantor KPAI, Jakarta Pusat, (13/9).
Meski begitu, dia meminta korban dugaan pencabulan Gatot bisa melaporkan kejadian ini ke pihaknya. Ini guna menelaah lebih jauh perbuatan keji dilakukan guru spiritual tersebut saat memimpin Padepokan Brajamusti.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Dimana Atta Halilintar lapor polisi? 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Seperti diketahui, Gatot digrebek oleh Polda Nusa Tenggara Barat di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapati alat bukti berupa narkoba jenis sabu, status Gatot pun berubah menjadi tersangka. Selain narkoba, dia juga terbelit atas kepemilikan senjata api ilegal beserta ratusan butir peluru.
Bak jatuh tertimpa tangga, wanita berinisial C (26) melaporkan Gatot ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan saat dirinya masih di bawah umur, persisnya saat berusia 16 tahun.
Kini, korban dugaan pencabulan Gatot bertambah seiring delapan nama korban melaporkan Gatot ke KPAI atas dugaan pencabulan, tipu daya, penyalahgunaan narkoba, pemaksaan aborsi. Pelaporan tersebut diwakili oleh pengacara kondang Elza Syarif. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya