Diduga cabuli bocah, JK dikenal sebagai kakek-kakek genit
Merdeka.com - JK, kakek berusia 60 tahun diduga mencabuli NAS bocah berusia lima tahun di kediamannya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Saat itu NAS baru pulang mengaji.
Bibi NAS, Y (32) mengatakan, JK dikenal sering terlihat menyimpang di lingkungannya. JK dikenal sebagai kakek-kakek cabul oleh warga sekitar tempat tinggalnya.
"Pelaku sudah lama tinggal di daerah situ. Selama ini memang kelihatan ada penyimpangan suka nyolek-nyolek pantat. Cabul pokoknya, cucu 3, anaknya 3, istrinya masih sehat. Dia ini diabetes kaya stres gitu," kata bibi korban, Y (32) saat dihubungi wartawan, Selasa (12/2).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa Nelson membuat gambar pelecehan? 'Tampaknya tidak ada batasan terhadap kedalaman kebobrokan yang ditunjukkan dalam gambar-gambar yang Anda siapkan untuk dibuat dan dipamerkan kepada orang lain,' kata hakim Martin Walsh, dalam persidangan. Selain membuat dan menjual gambar-gambar mengerikan tersebut, pria tersebut juga mendorong orang lain untuk memperkosa anak-anak.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Menurutnya, setelah NAS mengaku dipegang-pegang kemaluannya oleh JK, orang tua langsung membawa NAS ke dua RS dan klinik kesehatan untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter RS menyatakan kemaluan NAS mengalami infeksi ringan.
"Korban diperiksa di bidan dekat rumah, nggak kenapa-kenapa katanya kondisinya karena pemeriksaan cuma di luar saja. Kita bawa ke RS Citra Harapan, Harapan Indah, dianterin keluarga, kata dokter namanya kalau tidak salah dokter Bambang, ada infeksi ringan di kemaluan," katanya.
Menurutnya, ayah korban, TH (32), langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Dalam laporannya, TH menyertakan hasil visum anaknya di RS.
"Antisipasi itu, kita lapor Polsek dan Polres Jakarta Timur, Rabu (6/3). Sudah lapor dan orang tuanya sudah di-BAP Rabu itu, terus di visum ke RSCM," ungkapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca Selengkapnya