Diduga Cabuli Istri Tahanan, 2 Polisi di Deli Serdang Diperiksa Propam Polda Sumut
Merdeka.com - Dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.
"Iya lagi diperiksa," kata Hadi kepada wartawan, Senin (25/10).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
Namun, Hadi belum memerinci lebih jelas terkait pemeriksaan atas dugaan pencabulan itu. Hadi juga tak mengetahui inisial anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
"Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu," ucapnya.
Kasus kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19). Perempuan itu merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui kapan dan di mana video terjadi. Ipda RN masih diperiksa intensif oleh Propam.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya