Diduga Cabuli Siswa, Guru SD di Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Seorang oknum guru berinisial AD yang mengajar di SDN Jatirasa III, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap terhadap siswanya yang duduk di bangku kelas 2. Kasusnya kini ditangani Polres Metro Bekasi.
SJ, orang tua korban mengatakan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (3/11) lalu. Persoalan ini terungkap setelah anaknya yang baru berusia tujuh tahun menceritakan peristiwa yang dialaminya di sekolah.
Dalam pengakuannya, kata SJ, anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut dengan cara meraba-raba dan memegang bagian intimnya. Aksi bejat itu dilakukan di dalam kelas di bangku paling belakang.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Anak saya cerita, awalnya anak saya dicium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan roknya dibuka, lalu si guru memasukkan tangan dan jarinya ke dalam kemaluan anak saya sebanyak dua kali," katanya.
Korban Diduga Lebih dari Satu
SJ mengatakan, anaknya mengalami trauma seusai diperlakukan tidak terpuji oleh oknum guru berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) itu. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umum ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir masalah ini. Karena berdasarkan informasi yang dia terima, korban pencabulan oknum guru itu lebih dari satu orang.
"Sampai saat ini kita belum tahu berapa jumlah korban anak yang sesungguhnya. Jadi informasi masih ada yang lebih dari satu, selama ini yang baru lapor satu, tetapi ada indikasi korban lebih dari satu," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaDia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya