Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga dipukul Masinton, staf DPR bukan digaji majikan buat dipukuli

Diduga dipukul Masinton, staf DPR bukan digaji majikan buat dipukuli Dita Aditia. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Staf anggota DPR Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dita Aditya meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Dia ditemani anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino. "Kami laporkan ke Apik karena hal ini murni penganiayaan kepada perempuan. Bukan politis," ujar Wibi Andrino di Jakarta, Senin (1/2).

Wibi tak terima dengan perlakuan Masinton pada Dita. "Dita ini aspri statusnya. Aspri DPR RI. Digaji negara bukan digaji majikan buat dipukul-pukul," tambahnya.

Pihaknya melaporkan ke LBH Apik karena konsen pada kepentingan perempuan. "Saya tegaskan ini murni pidana, kekerasan terhadap perempuan dan sama sekali tak ada unsur politik," katanya.

Untuk diketahui, ita Aditya melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino membenarkan bahwa Masinton melakukan pemukulan terhadap Dita pada Kamis (21/1) lalu. "Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan," kata Wibi saat dihubungi merdeka.com.

Saat dikonfirmasi, Wibi melanjutkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Dita untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI ke jalur hukum. "Saat ini saya sedang mendampingi korban di bareskrim," jawabnya singkat.

Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada (21/1) kemarin. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Masinton Pasaribu tidak mau ambil pusing terkait laporan seorang tenaga ahli NasDem di DPR, Dita Aditya (27) ke Bareskrim. Laporan itu menyebut Masinton melakukan pemukulan kepada Dita.

"Kejadiannya bukan kayak gitu kok," kata Masinton.

Politisi PDIP itu menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 Januari 2016 lalu. Menurut dia, Dita saat itu dalam kondisi mabuk saat dijemput di bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Masinton, Dita meminta dijemput oleh staf ahlinya untuk diantarkan pulang. Merasa tidak masalah, Masinton, staf ahli dan supirnya menuju bar tersebut. Tiba di lokasi, kondisi Dita ternyata sudah sempoyongan.

Dita, lanjut Masinton, langsung masuk ke dalam mobil dan duduk di sebelah sopir. Di tengah jalan, ternyata Dita teriak-teriak minta diambilkan mobilnya di kantor DPP NasDem.

Mobil Dita langsung diambil staf ahli Masinton. Kemudian, kata Masinton, di dalam mobil hanya sisa dirinya, Dita dan sopir. Di dalam perjalanan sekitar bilangan Jalan Otista, Jakarta Timur, Dita kembali teriak-teriak bahkan hingga muntah di dalam mobil.

Menurut Masinton, dalam situasi ini kejadian pemukulan itu terjadi. Namun, dia mengklaim pemukulan itu tidak disengaja. Selain itu, tindakan itu juga dilakukan sopirnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik

Albertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan

Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024

Tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!

Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya