Diduga dipukul Masinton, staf DPR bukan digaji majikan buat dipukuli
Merdeka.com - Staf anggota DPR Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dita Aditya meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Dia ditemani anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino. "Kami laporkan ke Apik karena hal ini murni penganiayaan kepada perempuan. Bukan politis," ujar Wibi Andrino di Jakarta, Senin (1/2).
Wibi tak terima dengan perlakuan Masinton pada Dita. "Dita ini aspri statusnya. Aspri DPR RI. Digaji negara bukan digaji majikan buat dipukul-pukul," tambahnya.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Pihaknya melaporkan ke LBH Apik karena konsen pada kepentingan perempuan. "Saya tegaskan ini murni pidana, kekerasan terhadap perempuan dan sama sekali tak ada unsur politik," katanya.
Untuk diketahui, ita Aditya melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino membenarkan bahwa Masinton melakukan pemukulan terhadap Dita pada Kamis (21/1) lalu. "Iya benar, yang bersangkutan (Masinton) melakukan pemukulan," kata Wibi saat dihubungi merdeka.com.
Saat dikonfirmasi, Wibi melanjutkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Dita untuk memproses tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI ke jalur hukum. "Saat ini saya sedang mendampingi korban di bareskrim," jawabnya singkat.
Menurut keterangan Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada (21/1) kemarin. Setelah dijemput, Masinton mengajak korban berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Masinton Pasaribu tidak mau ambil pusing terkait laporan seorang tenaga ahli NasDem di DPR, Dita Aditya (27) ke Bareskrim. Laporan itu menyebut Masinton melakukan pemukulan kepada Dita.
"Kejadiannya bukan kayak gitu kok," kata Masinton.
Politisi PDIP itu menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 Januari 2016 lalu. Menurut dia, Dita saat itu dalam kondisi mabuk saat dijemput di bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Masinton, Dita meminta dijemput oleh staf ahlinya untuk diantarkan pulang. Merasa tidak masalah, Masinton, staf ahli dan supirnya menuju bar tersebut. Tiba di lokasi, kondisi Dita ternyata sudah sempoyongan.
Dita, lanjut Masinton, langsung masuk ke dalam mobil dan duduk di sebelah sopir. Di tengah jalan, ternyata Dita teriak-teriak minta diambilkan mobilnya di kantor DPP NasDem.
Mobil Dita langsung diambil staf ahli Masinton. Kemudian, kata Masinton, di dalam mobil hanya sisa dirinya, Dita dan sopir. Di dalam perjalanan sekitar bilangan Jalan Otista, Jakarta Timur, Dita kembali teriak-teriak bahkan hingga muntah di dalam mobil.
Menurut Masinton, dalam situasi ini kejadian pemukulan itu terjadi. Namun, dia mengklaim pemukulan itu tidak disengaja. Selain itu, tindakan itu juga dilakukan sopirnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaTunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya