Diduga edarkan sabu, wartawan koran harian di Kaltim diciduk
Merdeka.com - LHM (19), seorang wartawan koran harian ternama di Kalimantan Timur, harus meringkuk di sel tahanan Polres Kutai Barat. Dia diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai sabu.
Keterangan diperoleh dari Polres Kutai Barat, LHM diamankan Kamis (19/1) siang lalu, sekira pukul 13.30 WITA, di sebuah rumah bilangan kampung Sumber Bangun, RT 01, kecamatan Sekolaq Darat, kabupaten Kutai Barat. Sebelumnya, di rumah yang sama, petugas menangkap rekan pelaku.
"Awalnya, petugas mengamankan Yoga Seftiawan di rumah itu, dan mendapatkan 1 poket sabu di celananya. Di saat yang sama, juga ada rekannya itu (LHM)," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (17/1) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan (LHM). Saat menggeledah dan memeriksa dompet, juga ditemukan 1 poket sabu," tambahnya.
Mengacu barang bukti ditemukan, Polres Kutai Barat lantas membawa keduanya ke Mapolres Kutai Barat di Sendawar, guna menjalani pemeriksaan.
Adapun barang bukti diamankan petugas saat di lokasi kejadian berupa 0,1 gram sabu, korek gas, sedotan, dompet dan telepon selular. Dari pekerjaannya, LHM adalah seorang wartawan koran harian di Kalimantan Timur.
"Adalah perintah pimpinan, bahwa kita bersama memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Pun demikian, di jajaran Polres di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, ditarget untuk terus mengungkap kasus narkoba. Jadi tentu, pemberantasan narkoba ini tidak pandang bulu," tegas Ade.
Ade menambahkan, keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dari Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pasal 114 ayat 1 berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Sementara pasal 112 ayat 1 bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya