Diduga fitnah perselingkuhan Mentan, kader IMM Purworejo diperiksa polisi
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah, Andi Mahfuri. Andi diamankan jajaran Polres Purworejo dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Ya masih diminta keterangan lah," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).
Adi mengaku belum mengetahui proses hukum terhadap kader IMM itu. Perkara akan dilanjutkan apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Kasus ini bermula saat Andi mengaku difitnah menjadi pengelola website piyungancyber.com yang memuat berita perselingkuhan Mentan dan Bupati Pandeglang.
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Yang pasti saya akan coba ini dulu tanyain ke anak-anak, sampai sejauh mana, ini kan masih proses pendalaman, apakah ada wujud atau tidak (pidana). Kalau tidak ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena diduga sebagai aktor dari akun twitter Piyungan Cyber. Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca Selengkapnya