Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga gelapkan dana investasi, perusahaan asal Hongkong dipolisikan

Diduga gelapkan dana investasi, perusahaan asal Hongkong dipolisikan Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Cedrus Investments, perusahaan investasi asal Hong Kong dilaporkan ke Mabes Polri. CEO Cedrus, Rani T Jarkas dituduh tak bisa mempertanggungjawabkan puluhan miliar dana investasi nasabah perusahaannya.

Harun Abidin, pengusaha asal Medan melaporkan Cedrus karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi. Dalam laporan bernomor LP/1317/XI/2015/Bareskrim itu, Jarkas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hendra Kusuma Jaya, kuasa hukum pelapor menerangkan, sejak 2012, Harun menanamkan uangnya di Cedrus. Harun mengajak kolega-koleganya untuk berinvestasi di Cedrus lantaran dijanjikan mendapat saham jika bisa menarik nasabah lain.

Orang lain juga bertanya?

Setelah berjalan tiga tahun, Harun menanyakan dana investasi yang ditanamkan, keuntungan serta saham yang dijanjikan. Jarkas memberikan jawaban berbelit-belit ketika ditanya soal ini. Belakangan, Harun mengetahui rekeningnya di Cedrus diubah namanya tanpa izin.

"Pada saat klien kami meminta penjelasan tentang perubahan nama dan berkurangnya jumlah dana, Jarkas berdalih, hal itu hanya bagian dari teknis accounting dan teknik fasilitas investasi," kata Hendra di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (12/12).

Belakangan diketahui, Jarkas yang kelahiran Lebanon dan berkewarganegaraan Swiss ini masuk daftar hitam fraud and banned Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat. Ketika menjadi broker Global Crown Capital di San Fransisco, Jarkas kerap melakukan pelanggaran aturan lembaga pengawas Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).

Dikemukakan, pria jebolan Georgia State University itu juga beberapa kali diadili karena aduan nasabahnya. Selain itu, diketahui pula bahwa kantor Cedrus Investments di Hong Kong tidak memiliki izin. Securities and Futures Commission (SFC) atau Badan Pengatur Sekuritas dan Pasar Berjangka Hong Kong telah menerbitkan security alert atas Cedrus Investments.

"Fakta-fakta itulah yang memperkuat dugaan klien kami bahwa telah terjadi modus penipuan dan penggelapan uang nasabah berskala internasional yang dilakukan Jarkas," sebut Hendra. Dia mengaku telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi aktivitas Cedrus yang berpusat di Queens Road Central 6 Floor Hong Kong di Indonesia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa

Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

PT. Tarumartani sendiri merupakan BUMD milik Pemda DIY yang bergerak dibidang industri cerutu dan tembakau.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah

Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah

Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang

JPU mengungkapan modus yang dilakukan oleh Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menyamarkan transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya