Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Bandar Arisan di NTB Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga adanya money game atau permainan uang dalam laporan penipuan bermodus arisan. Dugaan itu muncul dari hasil klarifikasi penyelidik kepada terlapor berinisial NY alias Cece, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang setoran arisan mencapai Rp2 miliar.
"Kalau mengaku tidak bisa membayar arisan karena masih ada anggota yang belum setor, itu namanya money game," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat (5/3). Dikutip dari Antara.
Hari menjelaskan bahwa sistem kerja money game ini kerap menjadi modus dalam kasus penipuan dengan menghimpun anggota sebanyak-banyaknya demi mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian keanggotaannya berantai dengan skema arisan yang dibagi dalam sejumlah kelompok berdasarkan nilai setoran. "Jadi ini seperti 'MLM' (multilevel marketing)," ujar dia.
Namun dalam modus yang dijalankan terlapor ini, kata dia, tidak ada produk atau barang uang dijual, melainkan hanya menghimpun dana dari anggota.
Pengendalinya mendapat keuntungan dari biaya administrasi yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan persentase setoran. Keuntungan lain juga didapatkan dari denda keterlambatan pembayaran setoran.
Lebih lanjut, Hari mengatakan penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti kalau misalnya dinaikkan ke penyidikan, kita akan gelar perkara lagi untuk menetapkan statusnya dia," ucapnya.
Dalam laporannya, ada sebanyak 13 anggota arisan yang mengaku menjadi korban. Mereka melapor ke Polda NTB dengan mengaku tertipu arisan hingga kerugiannya mencapai Rp2 miliar.
Para korban melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan sebelumnya menjelaskan, laporan kliennya yang berjumlah 13 orang ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Terlapornya berinisial NY alias Cece, yang diduga sebagai bandar arisan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSelebgram ini mengaku dibayar Rp200 ribu per pekan untuk mengendorse situs judi online.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnyapelaku inisial NM merupakan pengepul judol togel yang nantinya membantu kliennya agar mendapatkan angka besar.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca Selengkapnya