Diduga halangi penyidik KPK, Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana
Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidik KPK dalam perkara mega proyek e-KTP, Kamis (8/2). Fredrich yang juga mantan kuasa hukum tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut salah satu Jaksa KPK, Takdir Suhah sidang akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Sesuai dengan penetapan (akan dibuka) jam 10 pagi," kata jaksa KPK, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dikonfimasi terpisah, menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan membeberkan peran Yunadi dalam kasus tersebut dalam dakwaan.
"Kita harapkan semua pihak kooperatif dengan proses persidangan ini," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Fredrich Yunadi juga sudah sempat melayangkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (12/2).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaBila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya