Diduga hamili ABG, Raja Surakarta resmi dipanggil Polisi
Merdeka.com - Raja Surakarta Paku Buwono (PB) XIII resmi dipanggil oleh Polres Sukoharjo terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang ia lakukan kepada AT (15), seorang siswi di salah satu SMK di Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara resmi hari ini. Jika dalam pemanggilan pertama ini yang bersangkutan tidak datang, lanjut Andy, maka pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
"Kami akan melakukan pemanggilan paksa pada pemanggilan kedua PB XIII Hangabehi jika tidak mau datang," ujar Andy Rivai kepada wartawan, Senin (29/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
Dalam pemanggilan tersebut, kata Andy pihaknya akan melakukan pemeriksaan silang data antara pengakuan WT sebagai perantara, dengan keterangan PB XIII. Silang data tersebut untuk melengkapi berkas data yang akan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
"Kami akan lakukan pemeriksaan silang. Keterangan PB XIII ini penting sesuai petunjuk dari Kejari Sukoharjo yang mengembalikan berkas pengajuan tersangka WT," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaHA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca Selengkapnya