Diduga hasil gratifikasi, Harley Davidson Bupati Ojang disita KPK
Merdeka.com - Aset milik bupati Subang Ojang Sohandi kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini motor asal Amerika Serikat, Harley Davidson, milik Ojang yang diamankan KPK.
"Selasa lalu penyidik KPK menyita motor Harley Davidson diduga gratifikasi," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (18/5).
Yuyuk menuturkan penyitaan motor tersebut berawal dari pemeriksaan saksi untuk Ojang yang merupakan pihak swasta. Saat ini, lanjut Yuyuk, motor sitaan tersebut sudah berada di basement KPK.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Disitanya motor Harley Davidson milik Ojang menambah daftar aset Bupati Subang tersebut yang disita KPK. Sebelum Harley, KPK telah menyita satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil Jeep Rubicon, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV). Selain itu, Mazda CX 5 warna merah menambah harta benda sitaan milik Ojang.
Penyitaan ini dilakukan lantaran KPK menilai kendaraan yang dimiliki Ojang mengherankan bagi seorang bupati. Sebelum menjadi bupati, Ojang pernah menjadi ajudan Bupati Subang.
"Iya. Si bapak itu kan dulu ajudan bupati. Sekarang jadi bupati. Luar biasa," ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah kendaraan Ojang, di antaranya satu unit Toyota Vellfire, satu Toyota Camry, dua mobil merek Jeep, satu unit motor KTM 500 cc dan satu unit all terrain vehicle (ATV).
KPK menahan Ojang bersama tiga tersangka lainnya, yaitu jaksa Fahri Nurmallo, jaksa Devianti Roechayati, dan Lenih Marliani. Keempat tersangka ini diciduk oleh KPK Senin (11/4) di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan di Subang. Penyidik KPK menciduk Devianti, jaksa yang menangani kasus perkara korupsi mantan Kadis kesehatan bidang pelayanan Subang, Jajang Abdul Holik (JAH). Devianti diberikan uang suap oleh istri Jajang, Lenih, dengan tujuan agar jaksa meringankan tuntutan untuk suaminya.
Uang suap yang diberikan Lenih kepada Devianti berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi (OJS), dengan tujuan yang sama sekaligus mengamankan agar Ojang tidak terseret dalam kasus tersebut. Dalam operasi tersebut penyidik KPK menemukan uang Rp 385 juta di dalam mobil Ojang yang saat itu sedang menggelar musyawarah pimpinan daerah (muspida) di Subang.
Dalam kasus kepala tim jaksa penuntut umum, Fahri Nurmallo turut dicokok oleh KPK. Namun karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat pihak dari kejaksaan agung yang mengantarkan Fahri ke KPK.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ini Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah. Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.
Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B. Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaVideo Mario Dandy menaiki moge itu sempat viral di media sosial di tengah bergulir kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya