Diduga hasil pencucian uang, semua aset Nur Alam diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam bakal terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasalnya beberapa aset yang dimiliki Nur Alam diduga berasal dari upah menerbitkan Surat Keputusan (SK) perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan saat ini penyidik tengah intensif menelusuri seluruh aset milik Nur Alam, termasuk menelisik sumber uang untuk membeli aset tersebut. Terlebih lagi, dikatakan Laode, penerbitan SK tersebut sudah lama dikeluarkan oleh Nur Alam.
"Sedang dikaji apakah ada kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang tapi tergantung bukti-bukti yang didapat, ada 2 alat bukti yang cukup maka ditingkatkan jadi tersangka sedangkan bukti-bukti lain yang berhubungan dengan TPPU itu juga akan dipelajari," ujar Laode, Rabu (24/8).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Nur Alam disinyalir telah menimbun hartanya atas perizinan tambang cukup lama. Terakhir kali, Nur Alam melapor harta kekayaannya sejak 2012 dengan total kekayaan Rp 30,9 miliar.
Selang beberapa tahun kemudian Nur Alam belum melapor LHKPN lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PAN itu disebut-sebut beberapa kali mendapat pemasukan sebesar USD 4,5 juta dari perusahaan tambang Hongkong. Uang tersebut dikucurkan sebanyak 4 kali, transfer awal pada tahun 2010 Nur Alam menerima Rp 30 miliar. Namun uang tersebut dijadikan sebagai asuransi, sedangkan sisanya ditransfer langsung ke rekening Nur Alam.
Setelah melakukan penyelidikan dan memiliki dua permulaan bukti cukup KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah. Perusahaan tambang tersebut melakukan penambangan nikel di dua kabupaten, Buton dan Bombana.
Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca Selengkapnya