Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Hina Jokowi-Ma'ruf di Medsos, Politisi Partai Berkarya Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Hina Jokowi-Ma'ruf di Medsos, Politisi Partai Berkarya Dilaporkan ke Bawaslu bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan politisi Partai Berkarya, Djoko Edhi Abdurrahman ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu di media sosial melalui akun Twitter @jokoedy6. Djoko diduga telah melanggar Pasal 280 angka 1 Huruf C dan D Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami menduga Djoko Edhi selaku politisi dari Partai Berkarya yang partainya merupakan bagian dari partai koalisi pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Sandi nomor urut 2 pada Pemilu tahun 2019 dengan sengaja secara aktif mereproduksi konten-konten di media sosialnya dengan akun Twitter @jokoedy6 yang berisi kampanye hitam dan penghinaan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 (Jokowi-Ma'ruf)," kata Presidium Nasional Japri, Abdul Fakhridz, Jumat (16/11).

Menurutnya, dalam akun Twitternya, Djoko Edhi menyampaikan beberapa cuitan yang bernada kebencian, dan menebar hoaks. Dia membeberkan beberapa cuitan Djoko tersebut yakni "Capres dan cawapresnya pembohong berat. Jadi apa negara ini kalau paslon ini sempat jadi? negara hoaks".

Orang lain juga bertanya?

"Santri Situbondo emang tak mampu baca juz amma. Sillabusnya bukan Sorokan, melainkan gondoruwo. Al Fatehah tak ada. Yang ada Al Fatekah, artinya penjahat, termasuk Tipsani (tipu sana sini), super dusta, dan sontoloyo. Pendusta berat mau dua periode Presiden Gondoruwo," kicau @jokoedy6.

Menurutnya, berdasarkan fakta di atas, pihaknya melaporkan Djoko Edhi Abdurrahman ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye pemilu sebagaimana diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d, pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 6 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum juncto Pasal 69 ayat (1) huruf c dan d.

"Dan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Juga setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)," katanya.

Djoko diduga melanggar, Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 6 Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap hal yang dilarang dalam pelaksanaan Kampanye meliputi: menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu lain; menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan oleh Djoko Edhi Abdurrahman tersebut dapat menciderai prinsip-prinsip Pemilu yang bersih, berintegritas dan tanpa hoaks dan Sara di Pilpres 2019," tegas Abdul Fakhridz.

Pihaknya berharap Bawaslu bertindak tegas agar tidak ada lagi kampanye-kampanye hitam lainnya dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh tim kampanye atau paslon pada Pilpres 2019. Sebab akan berdampak negatif atau dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh

Beberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP
Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP

Pada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran "Pose 2 Jari" dari Kendaraan Kepresidenan ke Bawaslu

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Meski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.

Baca Selengkapnya
Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP
Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP

Ketua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Terkesan Caci Maki, Bukan Mengoreksi
PDIP: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Terkesan Caci Maki, Bukan Mengoreksi

PDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024
Eros Djarot Kritisi Sikap Jokowi Terkait Pencalonan Gibran di Pemilu 2024

Eros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya