Diduga hina Kapolri di Instagram, pria asal Bangkalan diciduk polisi
Merdeka.com - Unit gabungan dari tim cybercrime Ditreskrimsus dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam akun media sosial Instagram. Orang yang diamankan berinisial M warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
M ditangkap Kamis (25/5) petang karena komentarnya di akun media sosial Instagram Div Humas Mabes Polri. Waktu ditangkap, saat itu ada di sebuah bengkel, dekat dengan Jalan Syaikhona Kholil Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan itu, Minggu (28/5). Namun, dia enggan menjelaskan lebih detailnya ;antaran masih terus diperiksa penyidik.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memberikan caption di Instagram? Pada hari ulang tahun pernikahannya yang pertama, Chevra Yolandi membagikan caption berarti di akun Instagramnya. Rasa syukur dan cintanya kepada istri terpancar melalui kata-kata indahnya, 'Satu tahun, melalui berbagai perjalanan usia pernikahan yang masih sangat muda, alhamdulillah, segala hal yang kami lewati selalu dilakukan bersama. Terima kasih kepada Allah yang senantiasa memberikan kelancaran untuk rumah tangga kami.'
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Besok (Senin 29 Mei) akan kita jelaskan. Biarkan tim cybercrime bekerja dulu," katanya, Minggu (28/5).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPria ini dikabarkan parkir sembarangan hingga mengganggu akses jalan penghuni rumah lainnya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero yang terlibat dalam insiden ini diduga adalah seorang Purnawirawan Mayjen TNI
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaAksi arogan anggota polisi mengancam karyawan viral di media sosial. Polisi tersebut mengatakan akan menembak karyawan tersebut saat bertanya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca Selengkapnya