Diduga Ikut Terima Fee Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Juarsyah, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan 16 proyek jalan di kabupaten itu pada 2019. Juarsyah ditahan selama 20 hari ke depan.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan tindak lanjut pengembangan kasus yang telah menjerat lima tersangka lain yang kini sudah berstatus terpidana. Yakni mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kabid Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Mz Muchtar, mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan pemberi fee proyek Robi Okta Fahlefi.
"Sudah jadi tersangka dan proses hukum terus berlanjut. JRH (Juarsyah) ikut menyepakati dan menerima commitment fee proyek dari Direktur PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi sebagai pemenang tender," ungkap Ali, Senin (15/2).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Dikatakan, penahanan dilakukan sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 dalam rangka penyidikan. Tersangka ditahan di rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari ini sampai 6 Maret 2021," kata dia.
Menurut dia, KPK menilai tersangka turut berperan dalam korupsi bersama-sama dengan kerugian negara Rp130 miliar saat menjabat Wakil Bupati Muara Enim pada 2018-2019. Penyidik menganggap Juarsyah ikut menikmati hasil fee pembangunan jalan di Dinas PUPR bersama mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Tersangka diduga menerima fee sebesar Rp4 miliar dari mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim, Elfin MZ Muchtar," ujarnya.
Tersangka Juarsyah dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 128 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada persidangan pada 20 Oktober 2020, Juarsyah dihadirkan sebagai saksi. Ketika itu dia membantah menerima fee proyek dan merasa difitnah. Dia mengaku tidak mengetahui dan menerima uang dari kontraktor.
"Itu fitnah dan tidak benar, bisa saya laporkan soal fitnah itu, tetapi belum saya laporkan," kata Juarsyah saat persidangan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaModusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya