Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga ilegal, 43 TKI asal Bulukumba diamankan di Surabaya

Diduga ilegal, 43 TKI asal Bulukumba diamankan di Surabaya 43 TKI asal Bulukumba diamankan. ©2014 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Diduga ilegal, 43 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Bulukumba, Balibo, Sulawesi Selatan, yang diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas, Rabu (30/4). Penangkapan puluhan TKI yang diduga ilegal ini, saat petugas dari Unit Sabhara Polres Tanjung Perak Surabaya menggelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supiyan mengatakan, puluhan TKI yang diamankan pihaknya itu terdiri dari 30 pria dan 13 wanita. "Mereka kami amankan saat gelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya. Ketika petugas menanyakan kepada sejumlah orang yang berkumpul dalam satu rombongan di atas kapal, yang kemudian dikatakan akan berangkat ke Malaysia, lalu petugas menanyakan kelengkapan dokumennya, dan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan," terang Supiyan di Mapolres Tanjung perak, Rabu (30/4).

Setelah mengetahui itu, para calon TKI ini kemudian digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum sampai ke Malaysia, mereka (TKI asal Bulukumba) akan transit terlebih dulu di Pontianak, kemudian dijemput oleh seseorang menuju Serawak, Malaysia menggunakan jalur darat.

"Mereka diperiksa di Satreskrim. Kita masih memeriksa apakah kasus ini termasuk perdagangan orang atau tidak. Yang jelas, saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya," papar dia.

Supiyan juga mengatakan, saat penangkapan, koordinator TKI atau pihak yang bertanggung jawab atas pemberangkatan 43 TKI ini tidak ikut serta. "Informasinya yang kita himpun, perusahaannya (PJTKI) berada di Makassar, Sulawesi Selatan."

Sementara itu, para TKI yang diduga ilegal ini mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit di Serawak, Malaysia. Oleh calo TKI, mereka dijanjikan gaji 800 -900 ringgit perbulan. "Kita dijanjikan gaji antara 800 sampai 900 ringgit, atau sekitar Rp 3 jutaan oleh perusahaan, PT Anugrah Usaha Jaya. Nanti kalau sudah dapat gaji, dipotong 20 ringgit untuk perusahaan. Katanya untuk biaya ganti pemberangkatan," aku Zainal (33), satu di antara 43 TKI yang diamankan petugas.

Di hadapan petugas, Zainal juga berdalih, sebenarnya dokumen resmi seperti pasport, sebenarnya sudah lengkap. "Tapi dibawa oleh pengurus PT Anugrah Usaha Jaya, dan akan diberikan ke masing-masing TKI, kalau sudah sampai di Pontianak," akunya kepada petugas.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya