Diduga ilegal, 43 TKI asal Bulukumba diamankan di Surabaya
Merdeka.com - Diduga ilegal, 43 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Bulukumba, Balibo, Sulawesi Selatan, yang diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas, Rabu (30/4). Penangkapan puluhan TKI yang diduga ilegal ini, saat petugas dari Unit Sabhara Polres Tanjung Perak Surabaya menggelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supiyan mengatakan, puluhan TKI yang diamankan pihaknya itu terdiri dari 30 pria dan 13 wanita. "Mereka kami amankan saat gelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya. Ketika petugas menanyakan kepada sejumlah orang yang berkumpul dalam satu rombongan di atas kapal, yang kemudian dikatakan akan berangkat ke Malaysia, lalu petugas menanyakan kelengkapan dokumennya, dan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan," terang Supiyan di Mapolres Tanjung perak, Rabu (30/4).
Setelah mengetahui itu, para calon TKI ini kemudian digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum sampai ke Malaysia, mereka (TKI asal Bulukumba) akan transit terlebih dulu di Pontianak, kemudian dijemput oleh seseorang menuju Serawak, Malaysia menggunakan jalur darat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Mereka diperiksa di Satreskrim. Kita masih memeriksa apakah kasus ini termasuk perdagangan orang atau tidak. Yang jelas, saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya," papar dia.
Supiyan juga mengatakan, saat penangkapan, koordinator TKI atau pihak yang bertanggung jawab atas pemberangkatan 43 TKI ini tidak ikut serta. "Informasinya yang kita himpun, perusahaannya (PJTKI) berada di Makassar, Sulawesi Selatan."
Sementara itu, para TKI yang diduga ilegal ini mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit di Serawak, Malaysia. Oleh calo TKI, mereka dijanjikan gaji 800 -900 ringgit perbulan. "Kita dijanjikan gaji antara 800 sampai 900 ringgit, atau sekitar Rp 3 jutaan oleh perusahaan, PT Anugrah Usaha Jaya. Nanti kalau sudah dapat gaji, dipotong 20 ringgit untuk perusahaan. Katanya untuk biaya ganti pemberangkatan," aku Zainal (33), satu di antara 43 TKI yang diamankan petugas.
Di hadapan petugas, Zainal juga berdalih, sebenarnya dokumen resmi seperti pasport, sebenarnya sudah lengkap. "Tapi dibawa oleh pengurus PT Anugrah Usaha Jaya, dan akan diberikan ke masing-masing TKI, kalau sudah sampai di Pontianak," akunya kepada petugas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya