Diduga ilegal, jasa penyalur TKI di Bogor digerebek BNP2TKI
Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengamankan lima orang calon TKI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur dari sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Perumahan Vila Nusa Indah Jalan Blok T Nomor 61 Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor. Diduga, perusahaan itu menyalahi prosedur pemberangkatan sejumlah warga negara yang ingin ke luar negeri. Temuan itu hasil informasi masyarakat sekitar lokasi perusahaan yang curiga akan aktivitas di rumah tersebut.
"Hasil pengecekan telah ditemukan pelanggaran dalam proses penempatan keluar negeri yang dilakukan oleh PT Maharani Anugrah Pekerti," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoelani Poelongan kepada wartawan di Ruang Rapat Kepala, Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono Kav 52 Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Lima orang calon TKI yang diamankan ikut dihadirkan dalam keterangan BNP2TKI tersebut. Mereka di antaranya Yoseba Tapatab dan Ferotafui asal Kupang serta Marni Tama Ina, Erni Sol Kepa, dan terakhir Mariana Ina Beke asal Sumba. Informasi yang diperoleh BNP2TKI kelimanya hendak di berangkatkan ke Singapura.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Lisna mengatakan perusahaan tersebut legal, hanya saja diduga tak memiliki surat izin dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Nomor 562-2576/Disosnakertrans/III/2014. Di mana sesuai surat izin itu para TKI seharusnya beralamat di Kampung Bubulak RT 02 RW 05 Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Akan tetapi dalam praktiknya, kelima calon TKI itu malah ditampung di Perumahan Vila Nusa Indah Jalan Blok T Nomor 61 Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor. Dengan pemiliknya atas nama Iwan Sitinjak. Iwan juga diketahui merupakan direktur utama perusahaan penyalur TKI tersebut.
"Tidak ada izin dari Disnaker Kota/Kabupaten," ujarnya.
Selain itu BNP2TKI menemukan perusahaan itu juga tak mengikutsertakan para calon TKI pada program asuransi dan tidak diberi pelatihan kepada Badan Latihan Kerja Luar Negeri. Sementara dua orang calon TKI ditemukan paspor di luar daerahnya masing-masing.
"Ada dua orang calon TKI dibuatkan paspor di luar Kupang (Imigrasi Batam dan Imigrasi Jakarta Barat," tandasnya.
Lisna mengatakan untuk sementara waktu kelima calon TKI tersebut ditampung di Badan Penampungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Ciracas, Jakarta Timur.
Ditemui usai acara keterangan tersebut, salah satu calon TKI Mariana Ina Beke (25) asal Kupang menjelaskan awal mula tempat mereka ditampung disatroni pihak BNP2TKI. Menurut Ina, perusahaan tempat ia dan rekan-rekannya legal. Hal itu terbukti dari kepergiannya dan salah satu rekannya ke Singapura selama dua tahun empat bulan yang fasilitasi perusahaan tersebut.
"Saya sudah ke Singapura dari PT Maharani selama 2 tahun 6 bulan. Terus diizinkan pulang sama majikan di Singapura pulang ke Indonesia selama 2 minggu dan setelah itu saya keluar. Baru saya mau pergi ke Singapura lagi lewat perusahaan ini," ujarnya.
Hanya saja menurutnya, laporan kepada BNP2TKI disebabkan seorang mantan supir di PT Maharani Anugrah Pekerti atas nama Agus yang merasa sakit hati sudah tak bekerja di perusahaan itu. Lantas dia membuat laporan jika perusahaan itu ilegal.
"Asal mula ini yang nyebar-nyebarin isu ini (ilegal) tuh si Agus. Dia sakit hati setelah dipecat dari perusahaan," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca Selengkapnya