Diduga ilegal, polisi gerebek gudang pupuk subsidi di Rohul
Merdeka.com - Sebuah gudang pupuk subsidi berbagai merek dan jenis di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, digerebek polisi. Penyebabnya, sang pemilik gudang ternyata bukan distributor 15,2 ton pupuk di dalamnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, kepada merdeka.com, Senin (2/5), mengatakan, pupuk subsidi dalam gudang disita berjenis NPK Phonska 254 sak, Urea 45 sak, dan ZA 5 sak. Jumlahnya mencapai 304 sak, atau seberat 15,2 ton. Polisi juga menangkap pemilik gudang berinisial AT (43).
"Tersangka AT merupakan warga Tanjung Baru RT 05/RW 02 Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai. Dia diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi," kata Pitoyo.
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Siapa yang mengingatkan distributor dan pengecer pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Siapa yang mengelola pupuk di Dusun Kalisoro? 'Kami bersama warga memanfaatkan kotoran-kotoran yang tidak terpakai untuk diolah menjadi produk yang lebih bernilai,' ujar Sigit Aris seperti dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Siapa pemilik perkebunan di Subang? Kebun-kebun itu dikelola oleh saudagar tanah bernama Pieter Willem Hofland (P.W Hofland). Ia merupakan pemilik tunggal kawasan perkebunan tersebut, yang dikelola lewat Pamanoekan en Tjiasemlanden atau unit usaha perkebunan di wilayah Pamanukan sampai Ciasem.
Dikatakan Pitoyo, anggota Satreskrim Polres Rohul mendapat informasi soal gudang menyimpan dan memperjualbelikan pupuk bersubsidi, di Bondar, Desa Tambusai Barat.
"Kemudian, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP M Wirawan Novianto, melakukan penyelidikan ke sebuah rumah toko milik pria berinisial AT yang dijadikan gudang. Setelah didatangi dan digerebek, ternyata benar ada pupuk subsidi yang diselewengkan. Saat gudang itu diperiksa, yang bersangkutan (AT) tidak bisa perlihatkan administrasi terhadap pupuk bersubsidi itu (RDKK, SPJB)," ujar Pitoyo.
Menurut Pitoyo, AT bukan pengecer resmi pupuk bersubsidi. Ternyata, pupuk bersubsidi itu berasal dari wilayah Sibuhuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sehingga barang itu tidak sesuai peruntukan wilayah distribusi di Kabupaten Rohul.
"Atas perbuatannya, tersangka AT dikenakan Pasal 30 ayat 3 Permendag nomor 15/Dag/Per/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," tutup Pitoyo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaWayan Setiawan telah menyampaikan alasannya membuat video tersebut
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, masyarakat Indonesia berprofesi petani sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Selengkapnya