Diduga jual bayi kandung di Palembang, Anang dibekuk polisi
Merdeka.com - Hanya dalam kurun waktu dua jam setelah menerima laporan, polisi akhirnya berhasil meringkus terduga penjual bayi kandung, Anang Junaidi. Lelaki berusia 35 tahun itu belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi mengatakan, Anang ditangkap di rumahnya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Sepakat, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (7/9) sore.
"Sudah kita tangkap sore tadi. Anggota cepat bergerak ke alamat terlapor," kata Suryadi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Hingga kini polisi belum menetapkan Anang sebagai tersangka. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung dengan meminta keterangan dari saksi, termasuk istri Anang.
"Belum (jadi tersangka), masih kita periksa," ujar Suryadi.
Diberitakan sebelumnya, Anang Junaidi dilaporkan adik iparnya, Hanifa (30 tahun), atas tuduhan menjual bayi kandungnya masih berusia empat bulan bernama Radel Abelia. Keluarga korban sebelumnya mendapatkan informasi dari tetangganya. Mereka juga curiga karena Radel tidak pernah berada di rumah.
Pelaku mengaku menitipkan bayinya kepada keluarganya. Untuk memastikan kebenaran keterangan pelaku, keluarga korban menemui orang tersebut. Bayi perempuan itu ternyata tidak ada. Bahkan, mereka tidak pernah dititipkan bayi.
Pihak keluarga terus mencari keberadaan korban yang sudah beberapa hari hilang. Akhirnya, keluarga mendapat kabar bahwa korban sudah dijual ke seseorang yang tinggal di luar Palembang. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya