Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan, Melindawati Baru 6 Bulan Jadi Calon Pendeta

Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan, Melindawati Baru 6 Bulan Jadi Calon Pendeta Jenazah Melindawati tiba di RS Bhayangkara Palembang. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Melindawati Zidemi (24), diketahui baru enam bulan menjadi calon pendeta di Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Sungai Baung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dia ditemukan tewas tanpa busana di areal perkebunan sawit.

Sepupu korban, Agus Mansasarumaha (27) mengungkapkan, Melindawati tengah menjalani ikatan dinas sebagai calon pendeta (sebelumnya ditulis biarawati) usai lulus dari Sekolah Tinggi Theologi Injili Palembang (STTIP) pada Juni 2018. Korban ditempatkan almamaternya untuk bertugas melayani jemaat.

"Melindawati itu baru lulus kuliah, langsung ditempatkan di GKII Sungai Baung sebagai vikaris (calon pendeta), baru enam bulan tugas di sana," ungkap Agus di RS Bhayangkara Palembang, Selasa (26/3).

Dijelaskannya, masa ikatan dinas itu seyogyanya selama dua tahun lalu diangkat menjadi pendeta. Di GKII sebelumnya ada lima calon pendeta yang diutus kampusnya tetapi empat lainnya tak lagi bertugas dua bulan lalu.

"Jadi dia tinggal sendirian melayani jemaat GKII Sungai Baung, dia tinggal bersama warga di sana," ujarnya.

Agus menambahkan, korban kuliah di jurusan teologi STTIP sejak 2013. Dia merupakan perantauan asal Nias, Sumatera Utara.

"Adiknya juga kuliah di STTIP, memang mereka ingin jadi pendeta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Melindawati Zidemi ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di areal perkebunan sawit PT PSM Divisi 3, Blok F 19, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (26/3) dini hari. Sebelum dibunuh, korban diduga terlebih dahulu diperkosa pelaku.

Informasi dihimpun, korban bersama siswi SD bernama Nita Pernawan (9) berangkat dari Divisi 4 dengan menggunakan sepeda motor menuju Pasar Jeti, Senin (25/3) sore. Begitu hendak kembali pulang, tepatnya di Divisi 3, keduanya dihadang di jalan dengan cara jalan diblokir menggunakan kayu balok.

Lalu, datang dua pelaku memakai penutup wajah menggunakan sarung. Kedua korban diseret pelaku ke kebun sawit.

Di sana, mereka dicekik dan tangannya diikat menggunakan karet bekas ban motor. Korban Nita Pernawan pingsan dan dibuang pelaku ke semak-semak tak jauh dari lokasi. Sementara korban yang sudah dalam keadaan tewas, di buang pelaku yang berjarak sekitar 100 meter.

Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra mengungkapkan, jasad korban Melindawati ditemukan pertama kali oleh warga dalam keadaan tidak menggunakan celana dan baju bagian atas terbuka. Kuat dugaan, korban terlebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh pelaku.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi

Antara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal

Baca Selengkapnya
Penempatan Perwira Remaja Akpol 2024, Ini Tempat Dinas Pertama Ipda Fabiola Umaida
Penempatan Perwira Remaja Akpol 2024, Ini Tempat Dinas Pertama Ipda Fabiola Umaida

Fabiola Umaida kini telah resmi menyandang pangkat sebagai Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Pastor di NTT Lulus Seleksi SIPSS Polri
Pertama di Indonesia, Pastor di NTT Lulus Seleksi SIPSS Polri

Dia tekun mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga dinyatakan diterima mengikuti pendidikan selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Santri Dianiaya Senior hingga Trauma, Ponpes Tawakal Tri Sukses: Kami Tak Mengerti Itu Terjadi Sama Anak-Anak
Santri Dianiaya Senior hingga Trauma, Ponpes Tawakal Tri Sukses: Kami Tak Mengerti Itu Terjadi Sama Anak-Anak

Kasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Klarifikasi Kunjungan Pendeta Gideon Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Komnas Perempuan Klarifikasi Kunjungan Pendeta Gideon Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan mengklarifikasi kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan Istrinya, Amanda Zevanya ke Kantor Komnas Perempuan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan

Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya