Diduga Korban TPPO, 52 PMI Terlantar di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air
Merdeka.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Para PMI tersebut sempat terlantar sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Setelah viral di media sosial terlantar di Arab Saudi sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," ujar Benny di lokasi, Kamis (10/9).
Benny menyatakan, para PMI ini dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
"Dalam video unggahan di Youtube, para PMI terlantar di Arab Saudi akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018 silam. Para PMI juga menuntut agency yang menjadi penyalur agar haknya diberikan," tegasnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, BP2MI langsung berkordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Arab Saudi untuk memulangkan para pahlawan devisa ke tanah air.
"Setiba di Terminal 3 Soetta, para petugas langsung memeriksa satu persatu. Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah," katanya.
Benny menuturkan, para PMI tersebut diberangkatkan oleh Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan Anugrah Aumber Rezeki pada 2018. Mereka diiming-iming akan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal yang diduga melakukan tindak TPPO," tegasnya.
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Ibu adalah pahlawan devisa, jangan malu menjadi PMI. Saya bangga kepada ibu, karena saya tidak pernah menyumbangkan devisa," pungkas Benny kepada salah satu PMI.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya