Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga korupsi dana hibah Rp 5 M, Ketum PSSI ditetapkan tersangka

Diduga korupsi dana hibah Rp 5 M, Ketum PSSI ditetapkan tersangka La Nyalla Mattalitti jadi ketua umum PSSI. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - La Nyalla M Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sekitar Rp 5 miliar. Diduga, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini, menggunakan dana hibah dari pemerintah provinsi itu untuk membeli saham (IPO) Bank Jatim.

Pengumuman status tersangka ini, disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan. "Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup, hari ini LN (La Nyalla) ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka," terang Made, Rabu sore (16/3).

Penetapan tersangka ini, lanjut dia, berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016, tertanggal 16 Maret. Selain itu, pihak kejaksaan juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016.

Sprindik itu berkaitan dengan penyidikan perkara Tipikor penggunaan dana hibah Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 ke Kadin Jawa Timur untuk pembelian IPO Bank Jatim atas nama pribadi La Nyalla, yang juga Ketua PSSI ini.

Dia menjelaskan, Sprindik itu adalah baru setelah Sprindik yang lama dimentalkan Kadin Jawa Timur dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya pekan lalu.

Sprindik yang dimentahkan itu adalah Sprindik Nomor Print 86/0.5/Fd.1/01/2016, tertanggal 27 Januari 2016 dan Nomor Print 120/0.5/Fd.1/02/2016 tertanggal 15 Febuari 2016, tentang tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Namun, Sprindik ini dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. "Sprindiknya untuk korupsi lima miliar (Rp 5 M) bukan Sprindik TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Made.

Maka kemudian, Kejati Jawa Timur menerbitkan Sprindik Nomor Print 256/0.5/Fd.1/03/2016, tertanggal 10 Maret 2016. Dan setelah memiliki lebih dua alat bukti cukup, Kejati Jawa Timur kembali menerbitkan Surat Penetapan Nomor: Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016, tertanggal 16 Maret.

Selain itu juga diterbitkan Sprindik Nomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. "Kalau yang di praperadilan itu sprindik umum. Sprindik baru ini ada tersangkanya, inisial LN," tandas Made.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya

HZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dengar Kabar Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, PDIP Tegaskan Tak Menyerah dan Makin Keras Melawan
Dengar Kabar Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, PDIP Tegaskan Tak Menyerah dan Makin Keras Melawan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku Mengendap Bertahun-tahun
Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku Mengendap Bertahun-tahun

Kasus tersebut telah bergulir lama yakni sejak tahun 2019. Lantas muncul pertanyaan, kenapa KPK baru menetapkan tersangka Hasto Kristiyanto sekarang.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Kabar OTT Harun Masiku Dibocorkan Internal
KPK Jawab Kabar OTT Harun Masiku Dibocorkan Internal

Hingga saat ini, KPK tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan operasi senyap tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya