Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Gelar Mahasiswa Berprestasi Alumni UII Akan Dicabut
Merdeka.com - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi seorang alumnus UII berinisial IM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
"Ini sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual," kata Fathul Wahid, saat dihubungi di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (3/5).
Fathul menjelaskan, sikap ini diambil setelah memperoleh bukti maupun keterangan dari sejumlah penyintas atau korban. IM memperoleh gelar mahasiswa berprestasi dari UII pada 2015 dan lulus tahun 2016 lalu.
-
Apa yang Fathul Wahid lakukan untuk desakralisasi jabatan profesor? 'Kalau hal kecil yang saya lakukan ini diikuti, saya akan sangat berbahagia. Kalau ini menjadi gerakan kolektif, kita berharap profesi ini menjadi terhormat. Jadi kita menekankan profesor sebagai bentuk tanggung jawab, amanah akademik,'
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Kenapa Fathul Wahid ingin desakralisasi gelar profesor? Fathul mengatakan, peniadaan gelar pada dirinya dimaksudkan untuk merawat semangat kolegialitas sehingga jabatan profesor tidak justru menambah jarak sosial di lingkungan kampus sebagai tempat paling demokratis di muka bumi.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
"UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," ujar Fathul.
Tim Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum dari UII hingga kini telah menerima laporan dari 11 penyintas atau korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh IM.
Kendati demikian, ia mendorong IM yang telah berstatus sebagai alumnus sejak 2016 dapat menunjukkan itikat baik dengan bersikap kooperatif, melakukan klarifikasi secara jujur, agar diperoleh kejelasan tentang kebenaran atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Sehingga masalah ini dapat diselesaikan oleh para pihak dengan sebaik-baiknya, dan apabila ditemukan kesalahan dapat dikenakan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya," kata dia.
Dia menegaskan UII menganggap serius kasus ini dan menindaklanjuti dengan membentuk tim pencari fakta maupun tim untuk mendampingi korban atau penyintas secara psikologis apabila diperlukan serta menunjuk LKBH Fakultas Hukum UII untuk memfasilitasi korban atau penyintas yang berkeinginan menempuh jalur hukum.
Melalui keterangan resminya, UII juga mendorong para pihak yang mengetahui, menduga maupun mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM untuk melakukan pengaduan kasus dan atau memberikan bukti-bukti atau jika bersedia menjadi saksi mengenai kasus IM melalui laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di: beh.uii.ac.id.
Sebelumnya, IM menyampaikan klarifikasi melalui akun instagramnya pada Kamis (30/4). Ia yang tengah melanjutkan studi di Melbourne, Australia menyebutkan tidak memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi terkait kasus yang dituduhkan kepadanya, apalagi dirinya sedang berada jauh dari Tanah Air.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi atau tabayyun, sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif saya tidak punya kesempatan membela diri," kata IM yang mematikan kolom komentar pada instagramnya.
Ketua Tim Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum dari UII Syarif Nurhidayat mengatakan, pihak UII telah menghubungi IM untuk meminta klarifikasi kasus itu. Meski demikian, klarifikasi itu dinilai belum terbuka.
Syarif belum bersedia menjelaskan kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para penyintas, karena kini masih dalam pendampingan psikologi.
"Untuk penyintas yang kami tangani, secara spesifik kami belum bisa buka karena informasinya masih di ranah pendampingan psikologi yang sangat privat," kata Syarif.
Dari 11 penyintas yang didampingi belum ada yang menyatakan ingin menempuh jalur hukum. "Itu sepenuhnya nanti hak dari penyintas. Kalau mereka bersepakat membawa ke ranah hukum, kami juga sudah siapkan tim dari LKBH UII," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSelama berada di dunia akademis, Fathul Wahid merupakan seorang peneliti yang aktif.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaFathul Wahid juga meminta untuk tak menulis gelar Profesornya di dokumen kampusnya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaAmir Halid dituduh melakukan kekerasan seksual pada 12 dosen dan tenaga pendidikan.
Baca SelengkapnyaFS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya