Diduga lakukan pungutan liar, tiga PNS di Rejang Lebong diamankan Tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tiga oknum PNS di Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sabtu siang diamankan tim Saber Pungli Polres setempat karena diduga melakukan pungutan liar. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan petugas di kantor badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Yogi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan pungutan liar dalam pembayaran uang beban kinerja PNS di daerah itu.
"Saat ini kita sedang melakukan pengusutan dugaan pungutan liar terhadap uang beban kinerja PNS, ada pemotongan, semua pejabat dari semua eselon ada pemotongan," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/11).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dalam pemeriksaan kasus yang dilakukan petugas Polres Rejang Lebong ini, kata dia, selain mengamankan sejumlah barang bukti juga beberapa orang yang masih sebagai terperiksa dan statusnya ketiganya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Sedangkan untuk keterangan lebih lanjut, Yogi demikian panggilan Kapolres Rejang Lebong ini mempersilakan wartawan untuk menunggu hasil pemeriksaan petugas penyidik.
Pantauan di lapangan, rombongan petugas dari Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar bersama dengan Kanit Tipikor Ipda Joko S, membawa oknum PNS yang berinisial Rp dan tiba di Kantor BPKD Rejang Lebong sekitar pukul 11.15 WIB.
Setelah lebih kurang satu jam kemudian, oknum PNS ini kemudian dibawa rombongan penyidik ke ruangan bagian umum yang berada di lantai III Pemkab Rejang, yang selama ini menjadi tempat Rp bertugas sebagai staf bendahara umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam ini, petugas pemeriksaan selanjutnya menggiring Rp bersama dengan rekannya Ag yang juga bertugas dibagian bendahara umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong.
Sejurus kemudian setelah keduanya dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, petugas penyidik melakukan pemeriksaan kepada S, kepala BPKD setempat, dan pada pukul 14.20 WIB oknum PNS berinisial S juga dibawa petugas ke Mapolres Rejang Lebong.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kasus OTT PNS Pemkab Rejang Lebong ini bermula ada laporan tentang dugaan pemotongan uang tunjangan beban kerja terhadap ratusan PNS di daerah itu terhitung sejak beberapa tahun belakangan, dimana nilainya mencapai ratusan juta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSelain Risnandar, KPK juga dikabarkan tangkap dua kepala dinas dan satu Sekda.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLaporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca Selengkapnya