Diduga larikan HP penumpang, driver GO-CAR dipolisikan
Merdeka.com - Diduga melarikan handphone penumpang, driver GO-CAR berinisial UM dilaporkan ke polisi. Korban bernama Rini Anggraini (32) sebelumnya meminta baik-baik namun tak diindahkan terlapor.
Peristiwa itu terjadi saat ibu rumah tangga itu memesan taksi online dari rumahnya Jalan Pegayut IV, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, menuju Pasar Musi Raya Barat Sako, Palembang, beberapa hari lalu.
Dalam perjalanan, berati HP korban lemah. Dia pun meminta tolong kepada terlapor men-charger di mobilnya. Begitu tiba di tujuan dan turun dari mobil, korban lupa mengambil kembali HP jenis OPPO tipe A39.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
"Habis itu saya telepon driver-nya minta dikembalikan, dia janji segera mengembalikan," ungkap Rini saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (22/9).
Namun setelah ditunggu cukup lama, terlapor tak kunjung menunaikan janjinya. Rini pun berkesimpulan, terlapor ingin melarikan HP.
"Saya pikir berarti dia sengaja tidak mengembalikan atau ingin memiliki HP saya. Saya ingin diproses karena saya sudah capek ngomong baik-baik," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, laporan pelapor segera ditindaklanjuti dengan menyelidiki keberadaan terlapor. Jika terbukti dikenakan Pasal 372 junto 378 KUHP.
"Masih diproses, terlapor segera dipanggil," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMobil yang dikendarai wanita ini ditabrak hingga ringsek. Wanita in sebut pihak bus tidak memiliki itikad baik.
Baca SelengkapnyaKaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
Baca SelengkapnyaAndri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaSeorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya