Diduga Lecehkan Istri Orang, Anggota DPRD Timor Tengah Selatan Ditahan
Merdeka.com - JN, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai tersangka, kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DLS, asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat. JN sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran diduga meremas payudara DLS. JN dilaporkan dengan nomor STTLP/82/1V/2021/RES TTS.
Anggota dewan dari partai NasDem ini ditahan polisi di Polres TTS sejak Senin (3/5) malam, pascadiperiksa penyidik Sat Reskrim Polres TTS. "Iya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera, Selasa (4/5).
JN ditahan Polres TTS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga kesehatan Puskesmas Kota Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. JN dijerat dengan pasal 289 KUHP sub pasal 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
JN yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten TTS ini, menjalani pemeriksaan sejak Senin siang hingga malam hari. Penyidik Satuan Reskrim Polres TTS juga mendalami keterangan para saksi yang melihat di tempat kejadian, terkait kasus pelecehan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten TTS tersebut.
Sebelumnya, kronologi yang diterima menyebutkan, kejadian ini bermula ketika DS yang hendak membuat kopi karena JN bertamu ke rumah mereka. Saat berjalan ke ruang belakang, DS diikuti lalu dipeluk dan buah dadanya dipegang JN.
Awalnya DS berpikir JN tidak sengaja sehingga tidak mempersoalkan kejadian itu. Namun saat hendak menyuguhkan kopi di atas meja, DS kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari JN.
Merasa malu dan dilecehkan, DS kemudian marah dan menarik JN yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman keras, ke luar dari rumah. Saat di luar rumah, JN diduga masih melakukan pelecehan terhadap DS walaupun suaminya berada di samping sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke polisi, pada Minggu (12/4).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka R. A. Bahtera membenarkan kejadian itu. Menurutnya, DS melaporkan kejadian itu Minggu tadi malam. "Semalam baru melapor," katanya singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca SelengkapnyaDiduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Selengkapnya