Diduga Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya Istri
Merdeka.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan, terjadi di wilayah Polres Kupang. Bernadeta Misa Nome (49), ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka hingga mandi darah karena dianiaya dengan cara dibanting ke lantai oleh suaminya, Sylvester Misa (52).
Penganiayaan ini dialami korban di rumah mereka pada, Sabtu (15/5) pagi dan langsung dilaporkan anak mereka Devi Rosari Misa (28) ke polisi, sesuai laporan nomor: LP/B/19/V /2021/Polsek Amarasi.
Informasi yang dihimpun, awalnya Devi Rosari Misa ke rumah bapak dan mamanya tersebut untuk mengambil pakaian. Namun ayahnya melarang dan marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Hal ini memicu pertengkaran karena sang ibu tidak menerima jika anak mereka dimarahi oleh oleh bapaknya. Tidak terima dan emosi ayah langsung menganiaya ibunya menggunakan tangan.
Pelaku yang juga merupakan ayahnya, yang diduga mabuk minuman keras, kemudian membanting tubuh ibunya ke lantai.
Akibat penganiayaan itu, ibunya mengalami luka pada bagian alis mata kanan dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya. Korban tidak bisa membela diri karena pelaku menganiayanya berulang kali. Beruntung anak-anak melerai sehingga ibu mereka tidak mengalami kejadian yang lebih fatal.
Atas kejadian tersebut, Devi Rosari Misa datang ke Polsek Amarasi dan melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ibunya menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi. Sementara ayahnya langsung diamankan polisi pascakejadian itu.
"Polisi sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, serta mengamankan pelaku. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Lalu Randy Hidayat, Sabtu (15/5).
Disebutkan pula, kalau kasus penganiayaan dalam rumah tangga ini masih ditangani polisi. Diduga pelaku mabuk miras, sehingga menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKorban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca Selengkapnya