Diduga Mau Mencuri, Warga di Tasikmalaya Tewas Dihakimi Massa
Merdeka.com - YR (34) seorang warga Kota Tasikmalaya meninggal dunia setelah dirawat beberapa saat di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Ia diduga meninggal usai dihakimi massa karena masuk rumah orang tanpa izin dan diduga hendak melakukan pencurian.
Kapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, Iptu Endang Wijaya mengungkapkan, awalnya pihaknya menerima laporan dugaan pencurian di Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (31/1).
“Saat kita datang ke lokasi yang dilaporkan, YR ini sudah tergeletak di pinggir jalan. Karena masih hidup, YR ini kita bawa ke rumah sakit agar menerima pengobatan,” ujarnya, Senin (1/2).
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana kakak menjawab pertanyaan adik? “Itu,“ jawabnya singkat sambil menunjuk makam sang ibunda.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Endang menyebut, YR diketahui dihakimi warga sekitar karena kedapatan hendak masuk rumah orang tanpa izin dan diduga hendak mencuri.
Dia menjelaskan, YR merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan dalam kasus pencurian.
“Diduga YR ini hendak mencuri lagi, tapi aksinya yang tengah berusaha naik ke lantai dua ketahuan warga, oleh warga langsung dikepung. Saat turun langsung disergap,” jelasnya.
Saat disergap warga, lanjut Endang, menurut saksi YR sempat menyerang warga menggunakan kayu. Warga yang melihat aksi tersebut pun langsung marah dan menghakimi pelaku hingga babak belur. YR yang sempat dirawat di RSUD dr Soekardjo pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa jam mendapatkan perawatan.
"Keluarga menolak autopsi. Jenazah dibawa kembali oleh keluarga," ujar Kapolsek.
Saat ini, Endang menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak keluarga terkait tindak lanjut kasus tersebut.
“Saat ini keluarga ingin fokus untuk memakamkan YR dan akan berembuk untuk tindak lanjut kasus tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, kakak YR, Ali Sadikin (29) mengungkapkan bahwa adiknya diketahui meninggal dunia akibat dipukuli warga. Namun ia belum mengetahui detail kejadiannya seperti apa. Dari kabar yang diterimanya, adiknya ketahuan saat hendak masuk rumah warga.
"Saya minta pihak berwenang tolong telusuri kasus ini. Memang posisi adik saya salah, tapi kan tidak bisa main hakim sendiri," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca Selengkapnya