Diduga memalsukan dokumen, istri Sultan Ternate akan dipanggil paksa
Merdeka.com - Istri Sultan Ternate, Nita Budhi Susanti (NBS), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya, akan dipanggil paksa oleh Polda Maluku Utara (Malut).
"Kami akan panggil secara paksa, karena berkaitan dengan kepentingan penyidik menyerahkan tahap II ke Kajati Malut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto di Ternate, Jumat (11/12), dikutip dari Antara.
Dian mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali namun NBS tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami tidak akan hentikan kasus yang diduga melibatkan istri Sultan Ternate, meskipun ada desakan agar kasus tersebut dihentikan," ujarnya.
Dia menegaskan, Polda tetap memproses lanjut kasus tersebut hingga ke pengadilan. Seperti diketahui, NBS ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen kependudukan yakni terhadap kedua anaknya. NBS di jerat dengan pasal UU nomor 71 tahun 2007 tentang perdagangan orang, juga terancam dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang pemalsuan identitas diancam 6 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaGideon Tengker, seorang musisi terkenal, mengajukan laporan polisi terhadap Rieta Amilia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca Selengkapnya